SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Senin (11/7/2022).

Solopos.com, SOLO — Fenomena minimnya jumlah pendaftar yang dialami 20 sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Solo tahun ini bukan yang pertama muncul dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sebaliknya, peserta didik di SD swasta tumbuh pesat.

Awal Juli ini, publik Solo menaruh perhatian pada SDN Sriwedari No. 197 yang tak mendapatkan satu pun calon peserta didik (CPD) untuk tahun pelajaran 2022/2023 dari jalur zonasi.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sekolah yang berlokasi di Jl. Kebangkitan Nasional No. 23, Solo, itu bukan satu-satunya dan bukan kali pertama mengalami kesulitan mendapatkan murid baru sejak aturan zonasi diberlakukan pemerintah. Total jumlah siswa dari enam kelas di SDN Sriwedari berjumlah 46 orang.

Perinciannya, murid kelas VI sebanyak 12 orang, kelas V sebanyak 17 orang, kelas IV sebanyak tujuh orang, kelas III sebanyak empat orang, kelas II sebanyak empat orang, dan kelas I sebanyak dua orang saja.

Dengan demikian, dari kelas I sampai kelas VI, jumlah murid dalam satu kelas jauh di bawah jumlah maksimum peserta didik dalam satu rombongan belajar, yaitu 28 siswa. Artinya, untuk kelas V yang memiliki jumlah siswa terbanyak, masih ada 11 kursi yang kosong.

Baca juga: Serentak! Hari Ini Seluruh Siswa PAUD-SMA di Solo Mulai Masuk Sekolah

Angka ini sekaligus menunjukkan masalah tersebut sudah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu. Fenomena ini sejalan dengan fakta yang ditunjukkan statistik pendidikan di Kota Solo.

Data yang kali terakhir dirilis ke publik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Solo menunjukkan fenomena penyusutan jumlah siswa SD negeri setidaknya sudah terjadi pada 2018-2019 lalu. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Senin (11/7/2022).

ODCB Sukoharjo Dapat Ujian Lagi

SUKOHARJO — Kepedulian sejumlah pihak terhadap pelestarian warisan budaya, dalam hal ini terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB), di Sukohario kembali mendapat cobaan. Kasus penjebolan tembok bagian dan bekas Keraton Kartasura terulang.

Kali ini, publik digegerkan oleh kasus pembongkaran benteng bata kuno di Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Tembok tersebut merupakan bagian dari tempat tinggal patih saat Keraton Kartasura eksis. Sama seperti kasus pembongkaran tembok bekas Keraton Kartasura di Baluwarti, Kartasura, April 2022 lalu.

Penjebolan tembok di Singopuran itu juga dilakukan oleh pihak pemilik lahan tanpa pemberitahuan kepada pemerintah desa. Kepala Desa Singopuran, Sih Hariyanto, menyayangkan aksi penjebolan benteng kuno Dalem Singopuro di Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura.

Baca juga: Perusakan Benteng di Kartasura Terulang: Begini Alasan Pemilik Lahan

Pemilik lahan tidak mengajukan pemberitahuan ihwal pembongkaran benteng kepada pemerintah desa. Penjebolan benteng bata kuno dilakukan pada Jumat (8/7/2022) pagi. Kala itu, satu alat berat digunakan untuk membongkar benteng kuno Dalem Singopuro.

“Tidak ada pemberitahuan kepada ketua RT maupun pemerintah desa. Minimal harus ada surat pemberitahuan karena pembongkaran benteng menggunakan alat berat,” kata Kepala Desa Singopuran, Sih Hariyanto, saat ditemui wartawan, Jumat. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Senin (11/7/2022).

Pemkot Hadapi Hunan Liar

SOLO — Bekas bong atau makam warga Tionghoa di Mojo, Jebres, Solo, yang akan dibangun pasar mebel malah jadi hunian liar. Jumlahnya diperkirakan ratusan unit. Hunian liar itu tidak hanya yang baru didirikan, juga bangunan lama.

Berdasarkan penelusuran Solopos, Sabtu (9/7/2022), banyak bangunan lama di lahan itu. Bahkan batas kawasan makam dengan permukiman warga sudah tidak bisa dilihat jelas. Rumah-rumah warga itu dibangun berjajar atau bersebelahan dengan makam-makam yang belum dipindahkan oleh ahli waris.

Beberapa warga yang membangun dan menghuni rumah di eks Bong Mojo mengaku sadar sejak awal tindakan mereka tidak dibolehkan. Tapi dengan beralasan karena keterpaksaan, mereka nekat membangun rumah itu. Seperti diutarakan Nuryani, warga RT001/RW006 Jebres, Solo, saat berbincang dengan Solopos.

Baca juga: Waduh! Puluhan Bangunan Liar Bermunculan Di Lahan Bong Mojo Solo

Dia mengaku baru 1,5 tahun terakhir tinggal di rumah itu. “Ini saya sama suami dan seorang anak,” ujar dia. Nuryani mengaku diberi tahu temannya adanya lahan di Bong Mojo untuk tempat tinggal. Setelah melihat atau mengecek lokasi, dia langsung membangun rumah. Dia tak membeli atau membayar lahan itu.

“Dulu hanya bayar berapa untuk beli tanah uruk. Sedangkan proses pembangunan rumah dilakukan suami sama tukang,” aku dia. Nuryani menyadari apa yang dia lakukan menyalahi aturan. Tapi hal sama dilakukan warga lain. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Senin (11/7/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya