SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Selasa (18/10/2022).

Solopos.com, JAKARTA — Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau juga dikenal dengan sebutan “Brigadir J” yang menghadirkan tersangka Ferdy Sambo menguak sejumlah detail.

Detail yang paling menonjol adalah terkait proses pembunuhan terhadap Yosua yang dilakukan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) atas perintah Sambo. Eliezer atas perintah Sambo mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh Brigadir J dan menembakkannya miliknya sebanyak tiga atau empat kali hingga Brigadir J terjatuh dan terkapar.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Saat memerintahkan itu Sambo disebut berteriak beberapa kali. “Woy…! Kau tembak…! Kau tembak cepaaat! Cepat, woy kau tembak!, ” begitu perintah Sambo kepada Bharada E seperti ditirukan jaksa penuntut umum saat persidangan, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketika Brigadir J tergeletak dan masih bergerak karena kesakitan, Ferdy Sambo yang memakai sarung tangan hitam menembak satu kali.

“Menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugeng Hariadi.

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya, lanjut jaksa Sugeng, untuk menghilangkan jejak serta untuk menutupi perbuatan merampas nyawa Brigadir J, Sambo menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Baca juga: Ekspresi Ferdy Sambo Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel

Dalam surat dakwaan, disebutkan pula bahwa alasan Sambo menyusun strategi merampas nyawa Brigadir J ialah karena mendengar cerita Putri Candrawathi yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli. Ferdy Sambo juga menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada Eliezer setelah menembak Yosua.

Selain janji uang Rpl miliar, Sambo juga akan memberikan handphone merek IPhone 3 Pro Max kepada Bharada E. Jaksa dalam dakwaannya menyebut pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah eksekusi Brigadir J, Sambo sempat memberikan amplop putih yang berisikan uang pecahan dolar AS kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Selasa (18/10/2022).

Kolaborasi Kunci Pangkas Kawasan Kumuh

SOLO — Luasan kawasan kumuh Kota Solo turun signifikan sebanyak 359,55 hektare pada 2017 menjadi 118 hektare pada 2021 atau lebih kurang sebanyak 70%. Jumlah luasan kawasan kumuh diprediksi turun pada hasil survei tahun ini.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Solo, Cornelius Tri Cahyo saat berbincang dengan Solopos di kawasan Ngarsapura, Solo, Selasa (11/10/2022). Kotaku Solo melakukan pembaruan data lagi pada tahun ini.

“Karena yang 118 [hektare] itu baru estimasi. Finalnya nanti kalau sudah di SK kan,” kata dia. “Secara umum berkurang luar biasa dengan adanya penataan kolaborasi. Kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kotaku, Pemerintah Provinsi Jateng, Pemerintah Kota dengan pendanaan bersumber dari APBD, dan CSR [tanggung jawab sosial perusahaan]” kata dia.

Baca juga: Luas Kawasan Kumuh Kota Solo Berkurang Hampir 70%, Gibran Beberkan Strateginya

Menurut dia, penanganan kawasan kumuh berpusat pada tiga lokasi pada tahun ini, masing-masing di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon tahap dua dengan pembangunan 316 unit rumah; 63 rumah di Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan. Selanjutnya Semanggi bagian utara, Kecamatan Pasar Kliwon, dengan pembangunan 136 rumah. Kemajuan pembangunan sekitar 70 persen.

“Untuk pembangunan rumah kolaborasi dengan Shopee. Pemkot Solo dari APBD untuk jaringan listrik dan air PDAM. Untuk kami, Kotaku ada R29,6 miliar untuk pembiayaan pembangunan jalan, drainase, sanitasi, perpipaan air bersih, dan ruang terbuka hijau,” paparnya. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Selasa (18/10/2022).

Sekolah Negeri di Solo Kemungkinan Libur

SOLO — Semua sekolah negeri dan sekolah Muhammadiyah di Kota Solo akan libur saat pelaksanaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah pada 18-20 November 2022.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Panitia Penerima Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Sofyan Anif, saat berkunjung di Griya Solopos, Senin (17/10/2022). Peliburan sekolah untuk mengantisipasi keruwetan akibat banyaknya peserta dan penggembira yang hadir saat Muktamar ke-48 berlangsung. Diprediksi ada tiga juta orang yang datang ke Solo.

Namun, di tempat terpisah, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA), belum mengonfirmasi kebijakan peliburan semua sekolah negeri dan Muhammadiyah di Solo terkait agenda Muktamar ke48 Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Baca juga: Panitia Sebut Sekolah Negeri dan Muhammadiyah di Solo akan Libur saat Muktamar

“Belum [diputuskan], nanti dulu,” ungkap dia menanggapi pernyataan Sofyan Anif. Koordinator Media dan Publikasi Panitia Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah, Taufiq Nugroho, mengatakan sekolah yang akan diliburkan di Solo adalah yang berstatus sekolah negeri dan sekolah Muhammadiyah.

“Yang Solo sekolah negeri dan sekolah Muhammadiyah semua libur. Kalau sekolah swasta nonpemerintah boleh libur, boleh tidak,” ujar dia. Menurut Taufik, peliburan semua sekolah negeri dan sekolah Muhammadiyah di Solo sudah dibahas dengan Dinas Pendidikan Solo. Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Selasa (18/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya