SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Sabtu (12/6/2021).

Solopos.com, SOLO --  Koran Solopos edisi Sabtu (12/6/2021) mengangkat isu utama mengenai keterisian ruang perawatan pasien Covid-19 di sejumlah RS di Soloraya dalam berita berjudul RS Hampir Penuh.

Tingkat keterisian tepat tidur atau bed of rate (BOR) ruang isolasi di rumah sakit (RS) di Soloraya terus meningkat. Ini seiring meningkatnya kasus harian Covid-19 di Kota Solo dan sekitarnya.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Bahkan BOR tempat tidur isolasi intensive care unit (ICU) Covid-19 di RS swasta di Kota Bengawan dilaporkan mendekati penuh pada Jumat (11/6/2021). Sementara itu tingkat keterisian ruang isolasi Covid-19 biasa mencapai 70%. Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Jumat sore.

Baca Juga: Siap-Siap, 19 Bangunan Liar di Tepi Jalan Solo-Purwodadi Bakal Ditertibkan

"Sebenarnya masih longgar untuk BOR isolasi Covid-19 biasa diangka 60% mendekati 70%. Nah, yang ICU kan tergantung kebutuhan. Bed isolasi biasa dibuah menjadi ICU juga bisa. BOR Covid-19 ICU sudah 80%. Iya agak tinggi. Tapi, saya rasa, RS bisa mengubahnya sesuai kebutuhan," jelasnya.

Pendidikan Diperlakukan Seperti Perusahaan

Berita lain di halaman utama adalah mengenai rencana penerapan pajak pertambahan nilai pada lembaga pendidikan.

Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sektor pendidikan atau sekolah ditentang. Jika jasa pendidikan benar-benar dikenai pajak, negara dinilai mendukung komersialisasi pendidikan dan menganggapnya seperti perusahaan.

Dalam draf Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), sembako dan jasa pendidikan dihapus dalam daftar barang/jasa yang tidak dikenai PPN. Para pakar mengkhawatirkan jika penghapusan ini disahkan, maka akan muncul kesan pemerintah ingin mengomersialkan pendidikan.

Baca Juga: PPDB SMP Jalur Afirmasi di Kota Solo Dibuka, Begini Persyaratannya

Pemkot Tak Akan Setop Perjuangkan Sriwedari

Halaman Soloraya menurunkan berita berjudul Pemkot Tak Akan Setop Perjuangkan Sriwedri  sebagai topik utama.

Gugatan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam bentuk perlawanan pihak ketiga terhadap ahli waris Sriwedari tidak diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (9/6/2021).

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku sudah mengantongi masukan dari sejumlah pihak terkait sengketa tersebut. Salah satunya dari mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau Rudy.

"Pak Rudy banyak ngasih masukan. Sriwedari terus kita perjuangkan untuk warga Solo. Kebetulan Pak Rudy dari pukul 04.00 WIB pagi kan sudah sepedaaan mengecek beberapa tempat. Kebetulan ada kerja bakti, kami bertemu. Saran dari Pak Rudy, ya adalah. Ada beberapa usulan untuk penguatan ke depan, tapi enggak bisa saya bocorin," kata Gibran, Jumat (11/6/2021).

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa disimak di Espos Premium.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya