SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Jumat (18/12/2020).

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos hari ini edisi Jumat (18/11/2020) mengulas tentang pendidikan tatap muka (PTM) Januari batal dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan tidak akan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari nanti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tak hanya untuk jenjang SMA/SMK sederajat yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng, larangan untuk membuka sekolah pada masa pandemi Covid-19 itu juga berlaku di seluruh jenjang pendidikan.

Keputusan untuk tidak menggelar PTM tertuang dalam surat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, nomor 445/0017480 tertanggal 16 Desember 2020. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Timsus Harimau Polres Wonogiri Disiplinkan Protokol Kesehatan di Masyarakat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, membenarkan adanya keputusan Gubernur Ganjar untuk menunda proses PTM di sekolah itu.

“Iya. Ini sebagai bentuk antisipasi persebaran Covid-19 yang kasusnya terus meningkat,” ujar Hari kepada Solopos.com, Kamis (17/12/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Mengajak Penyintas Selamatkan Sesama

Jumlah kebutuhan terapi plasma konvalesen sebagai terapi tambahan untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat seiring dengan jumlah kasus Covid-19 yang meroket sejak awal November.

Namun, kebutuhan plasma darah yang mendesak belum diikuti dengan ketersediaan stok plasma konvalesen karena terapi tersebut belum populer. Sukarelawan yang memiliki literasi plasma konvalesen berupaya menjaring pendonor plasma dari penyintas Covid-19 melalui jejaring WhatsApp Group (WAG).

Komunitas itu merupakan Darah untuk Kita (Data) yang menjembatani pasien yang membutuhkan plasma darah dengan para penyintas Covid-19. Sukarelawan yang tergabung aktif memberikan edukasi seputar plasma darah.

Inisiator komunitas sukarelawan, Miftah Faridl Widhagdha, memberikan tangkapan layar percakapan para sukarelawan pada WAG kepada Espos, Kamis (17/12/2020). Dia menamai kontak para sukarelawan atau penyintas Covid-19 pada telepon selulernya beserta golongan darah masing-masing.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Manuver Bus Panjang Aman

Pelaksana proyek pembangunan flyover Purwosari dan sejumlah instansi terkait menggelar uji coba internal melewati lintas atas itu pada Kamis (17/12/2020) pagi dan malam. Uji coba dilakukan sebelum jalur tersebut dibuka untuk umum pada 21-26 November.

Kendaraan yang diujicobakan tersebut, meliputi sepeda motor, mobil, bus (sedang), bus besar hingga truk. Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Mudo Prayitno, mengatakan tujuan uji coba adalah memastikan fungsi konstruksi utama jalan layang, dalam mengakomodasi pergerakan kendaraan.

Cegah Covid-19, 5 Benda Ini Wajib Dibersihkan

Dari hasil pengamatan sementara, konstruksi utama maupun frontage (jalan di bawah) flyover Purwosari dinilai layak untuk dilalui berbagai jenis kendaraan.

“Bus panjang 14 meter bisa bermanuver dengan aman di frontage flyover. Evaluasi akan dilakukan setelah uji coba malam. Kondisi berkendara saat pagi dan malam tentu berbeda, terkait visibilitas atau jarak pandang pengendara. Bagaimana kelayakan lampu penerangannya, sangat berpengaruh terhadap keselamatan,” ucapnya, Kamis pagi.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Bajo Tak Ajukan Gugatan ke MK

Tim Pemenangan Pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) menerima hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020 oleh KPU Solo, Rabu (16/12/2020) di The Sunan Hotel.

Dari rapat pleno yang dihadiri unsur Bawaslu dan saksi kedua pasangan cawali-cawawali Solo itu diketahui pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa unggul dibandingkan pasangan Bajo.

Gibran-Teguh yang diusung PDIP mendapat 86,55 persen suara, sedangkan Bajo 13,45 persen suara. "Apa yang sudah diputuskan oleh KPU sepakat kita terima, kami legawa," ujar Sigit Prawoso, Ketua Tim Pemenangan Bajo, Rabu.
Dia menyatakan pihaknya tidak akan melakukan gugatan atau langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pleno rekapitulasi. "Kami pastikan tidak akan melakukan gugatan dalam bentuk apapun. Kami terima semuanya," terang dia.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya