SOLOPOS.COM - Koran Solopos Edisi Jumat (22/10/2021)

Solopos.com, SOLO — Satgas Penanganan Covid-19 Solo merilis total temuan kasus Covid-19 di sekolah mencapai 68 orang hingga Kamis (21/10/2021).

Harian Solopos Edisi Jumat (22/10/2021) mengangkat headline terkait pembelajaran tatap muka yang tetap berlanjut meski ada 68 temuan kasus positif corona di lingkungan sekolah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

PTM Jalan Terus

SOLO-Klaster penularan Covid-19 di sekolah di Solo meluas. Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tetap berjalan.

Satgas Penanganan Covid-19 Solo merilis total temuan kasus Covid-19 di sekolah mencapai 68 orang hingga Kamis (21/10/2021). Temuan tersebut bersumber dani tes reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) dengan pengambilan sampel acak yang menyasar 29 sekolah penyelenggara PTM.

Jumlah sekolah yang menjadi sasaran pengambilan sampel tersebut sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan 68 orang itu terdiri atas 62 siswa dan enam guru di lima SD dan tiga SMP.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster PTM Solo Tersebar di 8 Sekolah, Ini Perinciannya

“Kami tengah mempelajari apakah temuan itu adalah klaster sekolah atau tidak. Kamis ini kami masih menguji swab acak di dua sekolah. Semoga hasilnya negatif,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota, Kamis sore.

Lebih jauh, Siti menjelaskan Kemenkes meminta uji acak di puluhan sekolah pada bulan ini. Perinciannya, 29 SD, delapan SMP, dan empat SMA. Sekolah yang dipilih merupakan hasil rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pada Oktober mendatang, tes swab serupa juga akan dilakukan dan menyasar 29 sekolah yang berbeda. Sementara itu, dari 62 siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19, 34 di antaranya merupakan warga Solo. Sedangkan 28 orang sisanya merupakan warga dari luar Solo.

Baca Juga: Klaster PTM Solo Meluas, 12 Siswa SMP Terpapar Covid-19

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait perkembangan kasus penyelidikan dan penyidikan pinjaman online ilegal oleh Polresta Solo.

Tak Utang, Warga Ditagih Pinjol Ilegal

SOLO-Polresta Solo telah menerima sekitar 17 aduan mengenai financial technology (fintech) peer to peer lending ilegal alias pinjaman online (pinjol) ilegal selama 2021 hingga 21 Oktober ini. Bahkan ada korban yang tidak pernah meminjam uang tetapi dianggap memiliki utang.

Warga diimbau untuk tidak sembarangan dalam mengakses jasa pinjol jika legalitasnya tidak jelas. Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami aduan tersebut.

Baca Juga: 40 Pinjol Ilegal di Kalsel Digerebek, Konsultan Warga China

Aduan yang masuk mengenai adanya warga yang merasa terganggu karena mendapatkan intimidasi atau teror dari pihak yang memberikan pinjaman.

Aduan yang disampaikan melalui call center tersebut kini sudah ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan.

”Mereka [pinjol ilegal] melakukan cara-cara penagihan dengan intimidasi, dengan memasang konten berbau pornografi, diteror, dan sebagainya. Semua hampir sama,” kata dia, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Sindikat Pinjol Ilegal Kirim Teror Lebih dari 100.000 SMS per Hari

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait dugaan penyebab kelangkaan solar bersubsidi akhir-akhir ini.

Solar Langka Diduga Dampak Pelonggaran

SOLO-Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi diduga karena meningkatnya mobilitas masyarakat menyusul pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah.

Sales Branch Manager Rayon V Yogyakarta, Joko Priyambodo, saat ditemui wartawan di Pertashop Kadipiro Solo, Kamis (21/10/2021), mengatakan stok solar bersubsidi di Depo maupun SPBU tidak ada pengurangan.

Namun pasca pelonggaran PPKM ini permintaan diduga meningkat yang kemudian membuat sejumlah stasiun pengisan bahan bakar umum (SPBU) melakukan pengendalian penjualan. Tujuannya agar mereka tidak over kuota.

Baca Juga: Daftar 106 Pinjol Resmi Terdaftar OJK 2021, Jangan Sampai Salah Pilih!

Pengendalian distribusi sepenuhnya kebijakan SPBU. Sementara, Pertamina hanya bisa membantu mengatur agar tidak ada kekosongan solar di SPBU yang berada dalam satu jalur.



“Secara nasional terjadi pengendalian yang sama. Mitigasi urai antrean ya dengan SPBU membatasi nomina pembelian misal yang biasanya 200 liter sekarang hanya boleh 100 liter. Kalau dari Pertamina hanya coba mengatur agar tidak dalam satu jalur itu semua habis,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya