SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Kamis (4/1/2021).

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari ini edisi Kamis (4/2/2021) mengulas tentang pedagang menolak terkait program Jateng di Rumah Saja.

Pro dan kontra mengiringi program Jateng di Rumah Saja yang digagas Gubernur Ganjar Pranowo. Ada kepala daerah yang menolak penutupan pusat perbelanjaan, begitu pula pedagang pasar tradisional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengimbau warga Sragen melaksanakan Gerakan Jateng di Rumah Saja, tetapi tetap membuka pusat perbelanjaan. Pasar, mal, dan pertokoan tetap dibuka sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) jilid II.

Meski menolak menutup pusat perbelanjaan di akhir pekan, Yuni mengklaim melaksanakan Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng No. 443.5/0001933 itu berdasarkan kearifan lokal di Sragen.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Setelah 2 Tahun, 59 PPPK Terima SK

SOLO—Setelah menunggu hampir dua tahun, sebanyak 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2019 Kota Solo akhirnya menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Puluhan PPPK itu terdiri dari 53 orang tenaga kependidikan dan 6 penyuluh pertanian. Sedianya ada 60 PPPK yang menerima SK namun seorang dibatalkan karena meninggal dunia pada Januari lalu. Mereka ditetapkan menjadi PPPK yang setara aparatur sipil negara (ASN).

Penetapan sebagai PPPK sejak 30 Desember dan diangkat per 1 Januari dengan masa kontrak paling lama 5 tahun, dan dapat diperpanjang memperhatikan masa pensiun. Adapun teknis penggajian dibayarkan setelah penandatanganan kontrak dan melaksanakan tugas per 3 Februari 2021. Salah seorang PPPK, Anastasia Ratna, guru di SMPN 9 Solo mengaku menjalani tes kompetensi pada Februari 2019 lalu dan dinyatakan lulus.

“Saya sangat bersyukur karena penantian panjang. Kami ikut tes PPPK setelah menjadi guru honorer K2 yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun. Semoga ini berkah berkat buat kami semua dan keluarga. Kami ujian seperti CPNS dari K2 ada verifikasi administrasi cuma bedanya kami sudah lebih dari 35 tahun,” kata dia, kepada wartawan.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Satlantas akan Aktifkan Lagi Tilang Elektronik

SOLO-Program Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang eleltronik di Kota Solo akan diaktifkan kembali setelah terhenti selama beberapa waktu.

Saat ini jajaran Satlantas Polresta Solo tengah melakukan perbaikan sistem dan closed circuit televisi on (CCTV) yang telah terpasang. Ada beberapa CCTV yang rusak.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatlantas Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan pihaknya sejalan dengan arahan Kapolri.

"Kami akan terapkan e tilang sesuai arahan Polri. Tapi masih ada beberapa perbaikan sistem dan kamera. Yang rusak berapa masih dicek" ujar dia, Selasa (2/2/2021).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya