SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Kamis (27/1/2022).

Solopos.com, SOLO — Rata-rata harga eceran minyak goreng di pasar tradisonal masih berada pada kisaran Rp19.500-Rp20.000 per liter. Harian Solopos edisi Kamis (27/1/2022) mengusung headline terkait belum seragamnya harga minyak goreng di pasaran.

Pedagang Kecil Terpuruk

KLATEN-Harga minyak goreng Rp14.000 per liter belum berlaku di pasar tradisional meski kebijakan satu harga telah ditetapkan. Belum ada penjelasan mengapa pemerintah belum bisa mengendalikan harga dan pasokan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rata-rata harga eceran minyak goreng di pasar tradisional masih berada pada kisaran Rp19.500-Rp20.000 per liter. Marmi, 65, pedagang di Pasar Cokro Kembang, Kecamatan Tulung, Klaten, mengatakan masih mahalnya harga minyak goreng disebabkan harga kulakan sudah tinggi.

Jika pedagang di pasar tradisional dipaksa menjual minyak seharga Rp14.000 per liter tanpa gelontoran minyak goreng bersubsidi, mereka bakal merugi. “Harga kulak sudah sekitar Rp18.000. Minyak goreng harga Rp14.000 per liter sementara di wilayah sini baru bisa dibeli di toko-toko itu [Alfamart dan Indomaret],” kata Marmi di kiosnya, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Pedagang Gorengan di Wonogiri Sulit Dapatkan Minyak Goreng Rp14.000

Marmi menuturkan sejak minyak goreng bersubsidi Rp14.000 per liter bisa dibeli di toko modern sepekan terakhir, minyak goreng yang dia jual tak laku. Padahal, biasanya dia bisa menjual 12 minyak goreng kemasan 1 liter.

Justru para pedagang kerap diprotes pembeli yang menyangka harga minyak goreng di pasar tradisional juga sudah ditetapkan Rp14.000 per liter. Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Kamis (27/1/2022).

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait ditekennya perjanjian ekstradisi oleh Indonesia-Singapura.

Menanti Efek Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura

SOLO-Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang digagas sejak 1998 akhirnya diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menten (PM) Lee Hsen Loong. Publik menanti seberapa besar efek perjanjian itu dalam perburuan para koruptor.

Perjanjian ekstradis yang diteken di The Sanchaya Resort Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022), itu melalu proses panjang. Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, menyebut kedua negara tidak boleh menjadi tempat berlindung buronan koruptor atau pelaku kejahatan seperti terorisme.

Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi Diteken Setelah 8 Kali Pergantian Dubes Singapura

“Detailnya hampir sama dengan perjanjian vang sudah ditandatangani pada 2007, cuma ada satu pasal yang harus diubah atau disesuaikan, yakni menyangkut masa berlaku atau kedaluwarsa [masa retroaktif], yang semula 15 tahun menjadi 18 tahun,” kata Suryopratomo kepada Espos melalu telepon, Rabu (26/1/2022

Suryopratomo mengakui penandatanganan perjanjian ekstradisi itu masih membutuhkan pengesaha atau ratifikasi di tataran parlemen. Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Kamis (27/1/2022).

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait antusias warga memanfaatkan BST jalur Solo-Bekonang.

BST Rute Bekonang Penuh Penumpang

SOLO-Belum sebulan diluncurkan, layanan Batik Solo Trans (BST) Koridor 5 rute Terminal Kartasura-Pasar Bekonang PP kebanjiran penumpang.

Rute tersebut banyak digunakan pekerja penglaju pada hari biasa sementara pada akhir pekan dimanfaatkan anak-anak serta orang dewasa yang ingin menjajal rute.

Baca Juga: Baru Meluncur, BST Solo Rute Bekonang Langsung Kebanjiran Penumpang

Jumlah penumpang jauh melampaui rute saudaranya yang diluncurkan pada hari yang sama, yakni Koridor 6 Terminal Tirtonadi-Solo Baru PP. Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Kamis (27/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya