SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Jumat (3/12/2021).

Solopos.com, SOLO – Pada Oktober lalu, pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat wisatawan leisure maupun pemerintahan berdatangan ke Solo. PPKM selama periode Nataru dinilai tak berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata Solo.

Harian Solopos edisi Jumat (3/12/2021) menyajikan headline terkait optimisme dunia pariwisata jelang penerapan PPKM Level 3 selama Nataru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Optimisme 2022

SOLO-Tingkat okupansi hotel serta kunjungan wisata ke Solo sempat pecah rekor tertinggi selama pandemi Covid-19 pada Oktober 2021 lalu. Label Solo sebagai kota tujuan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) turut mendukung tren positif tersebut.

Pada Oktober lalu, pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat wisatawan leisure maupun pemerintahan berdatangan ke Solo. Sejumlah stakeholder pariwisata tetap optimistis meskipun angka tersebut diprediksi menurun saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keberhasilan Oktober bakal dikejar pascapembatasan selama Nataru.

Baca Juga: Mantap! Dinas Pariwisata Promosikan Solo Wellness City ke Jawa Timur

Wakil Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) Jawa Tengah (Jateng), Daryono, saat berbincang dengan para jurnalis, Kamis (2/12/2021), mengatakan pandemi Covid-19 mengubah tren kunjungan wisata di Solo. Kunjungan wisata tak lagi saat weekend maupun peak season, melainkan rata setiap waktu.

Oleh karena itu, dia meyakini PPKM selama periode Nataru tak berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata Solo. Bahkan soal pendapatan, pelaku usaha pariwisata telah memanfaatkan momen sebelum pelaksanaan PPKM Level 3 akhir 2021 ini untuk meraih kunjungan. Sejumlah kegiatan berbasis MICE ramai digelar Oktober hingga awal Desember.

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait perlunya perbaikan alat untuk mendeteksi varian bari virus corona, Omicron.

Indonesia butuh Perbaikan Deteksi Omicron

JAKARTA-Berbagai upaya pengetatan dilakukan pemerintah demi mencegah masuknya penularan kasus Omicron di Indonesia. Para pakar mengingatkan pengetatan bukan satu-satunya jalan, tetapi juga whole genome seguencing (WGS) untuk menambal deteksi varian baru itu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pembatasan dan pengetatan di sejumlah bandara dan lintas batas negara yang menjadi pintu keluar/masuk perjalanan internasional guna mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 varian Omicron.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kolaborasi pencegahan Covid-19 secara nasional. Saat ini, katanya, perkembangan varian Omicron yang telah merebak di Afrika Selatan itu relatif membahayakan.

Baca Juga: Ungkap Temuan Omicron, Afsel Merasa Dihukum Banyak Negara

“Kami melakukan pengetatan kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Ngurah Rai, Batam Center, di Kalimantan di Aruk dan Entikong,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).

Budi Karya juga telah melarang masuk warga negara asing (WNA) atau pelaku perjalanan yang memiliki perjalanan 14 hari terakhir dani negara Afrika Selatan, Lesoto, Ewatini, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia, Angola, serta Hong Kong. Sedangkan WNI dari negara tersebut masih diperkenankan masuk Indonesia dengan karantina 14 hari. Ini dalam upaya mengurangi risiko.

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan salah satu berita terkait perintah untuk mengandangkan mobil dinas saat momen Nataru.

Momen Nataru, Mobil Dinas Harus Ngandang

SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk tidak bepergian menggunakan kendaraan dinas mereka di momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Apalagi, sampai mengganti pelat merah dengan pelat hitam untuk sementara. la memastikan ASN itu tetap ketahuan apabila nekat memakai kendaraan dinas. “ASN sudah dilarang mudik ya. Jangan berpergian. Pokoknya mobil dinasnya jangan dipakai untuk mudik atau wisata. Mobil dinasnya buat kerja saja. Pengandangan mobil dinas, nanti mendekati hari H, akan ada detail regulasinya, termasuk sanksi,” kata dia kepada wartawan, Rabu (1/12/201).

Baca Juga: Mobil Dinas Pemkot Solo Wajib Ngandang Saat PPKM Level 3 Nataru

Kendati hanya mudik di area Soloraya, Gibran tetap meminta mereka menahan diri. “Pokoke ojo mudik sik lah (pokoknya jangan mudik dulu|. Mudik area Soloraya ditahan dulu kalau bisa,” imbuh dia.

ASN yang bepergian pasti ketahuan lantaran map aplikasi PeduliLindunginya berjalan. Syarat masuk ke area publik dan tempat wisata adalah mengaktifkan aplikasi tersebut sehingga riwayatnya bakal tampak. “Kalau check-in hotel, check-in tempat-tempat wisata pasti ketahuan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya