SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Senin (12/7/2021).

Solopos.com, SOLO — Berita berjudul Mobilitas Mulai Turun menjadi headline di Koran Solopos edisi hari ini, Senin (12/7/2021). Berita ini mengulas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sepekan terakhir masih diiringi peningkatan kasus harian Covid-19. Meski demikian, setidaknya terjadi penurunan mobilitas masyarakat.

Berdasarkan data Google Mobility Report yang diakses Espos pada Minggu (11/7/2021), terjadi perubahan pergerakan masyarakat Indonesia, termasuk di Jawa Tengah (Jateng). Pada 7 Juli 2021, secara nasional mobilitas warga menuju pusat pusat retail dan tempat rekreasi tercatat -118% di bawah normal atau baseline. Baseline adalah nilai mobilitas dari periode 3 Januari-6 Februari 2020 atau sebelum pandemi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yang masih di bawah normal lainnya adalah mobilitas ke tempat kerja (-939% di bawah baseline), dan stasiun/terminal (- 1.059%). Sebaliknya, keberadaan masyarakat di wilayah permukiman sedikit naik menjadi 177% di atas baseline yang menandakan kecenderungan masyarakat kembali berdiam di rumah.

Baca Juga: Sempat Dirawat di ICU, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Meninggal karena Covid-19

Mobilitas pada 7 Juli lebih rendah daripada catatan pada 1 Juli 2021 atau dua hari sebelum PPKM Darurat. Saat itu, Google mencatat mobilitas penduduk di retail dan tempat rekreasi masih 65% di atas baseline. Sedangkan di tempat kerja, mobilitas -829% di bawah baseline atau lebih tinggi daripada sepekan setelahnya.

Berita lain yang bisa Anda baca di Koran Solopos edisi hari ini di antaranya:

KRL Hanya Untuk Sektor Esensial

PT KAI Commuter (KCI) kembali menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 50 tahun 2021 terkait perjalanan dengan moda kereta api pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pengguna KRL hanya boleh untuk sektor esensial dan kritikal mulai Senin (12/7/2021).

VP Corporate Secretary KCI, Anne Purba, mengatakan calon pengguna KRL wajib menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat, dan/atau surat ugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi (minimal eselon II untuk pemerintahan) atau pimpinan perusahaan/kantor yang termasuk sektor esensial, dan kritikal.

Baca Juga: Antrean Pemakaman Jenazah Prosedur Covid-19 Meningkat, Klaten Bikin Posko Aju

Vaksin Berbayar Mulai Hari Ini

Pelayanan vaksinasi berbayar atau vaksin gotong royong (VGR) individu dijalankan Kimia Farma mulai hari ini, Senin (12/7/2021). Kritik bermunculan dari masyarakat sipil hingga DPR yang mengkhawatirkan potensi komersialisasi.

Kimia Farma (KF) dalam pernyataan yang dirilis pada Minggu (11/7/2021) menyebutkan VGR individu mulai dilakukan pada Senin melalui delapan klinik di enam kota di Jawa dan Bali.

Dari delapan klinik tersebut, tiga di antaranya di Jakarta dan selebihnya tersebar di Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, dan Bali.

Klinik-klinik tersebut antara lain Klinik KF Senen (berkapasitas 200 orang/hari), Klinik KF Pulogadung (200 orang/hari), dan Klinik KF Blok M (100 200 orang/hari). Lalu Klinik KF Supratman Bandung (200 orang/hari), Klinik KF Citarum Semarang (100 orang/hari), Klinik KF Sukoharjo (500 orang/ hari), Klinik KF Sedati Surabaya (200 orang/hari), dan Klinik KF Batubulan, Bali (100 orang/ hari). Total kapasitas pelayanan VGR individu sebanyak 1.700 orang per hari.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya