SOLOPOS.COM - Harian Solopos Edisi Kamis (28/10/2021).

Solopos.com, SOLO — Pembubaran Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Rektor No. 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Dalam pasal 15, kampus dapat memberikan sanksi mulai peringatan, pembekuan, hingga pembubaran unit kegiatan mahasiswa (UKM).

Harian Solopos Edisi Kamis (28/10/2021) menyajikan headline terkait Menwa UNS yang terancam sanksi tegas dari kampus yang menaungi organisasi itu.

Promosi BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional Selama Ramadan, Cek Info Lengkapnya

Menwa di Titik Nadir

SOLO-Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terancam mendapatkan sanksi berat, yakni pembubaran organisasi.

Ini seiring munculnya korban jiwa dalam diklat Menwa di lingkungan UNS akhir pekan lalu. KMS di UNS sudah dibekukan sementara per Rabu (27/10/2021). UNS membentuk tim evaluasi untuk mengkaji sanksi final yang bakal diberikan bagi KMS.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Ikuti Aksi Solidaritas Korban Diklat Menwa UNS Solo

Pembubaran organisasi dimungkinkan apabila melihat Peraturan Rektor No. 26/2020 tentang Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Dalam pasal 15, kampus dapat memberikan sanksi mulai peringatan, pembekuan, hingga pembubaran unit kegiatan mahasiswa (UKM).

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus, menegaskan kampus terbuka dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat umum yang menghendaki tindakan tegas menyusul meninggalnya Gilang Endi dalam diklat Menwa. Yunus mengatakan tim evaluasi mulai bekerja dengan mengumpulkan data dan fakta lapangan.

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait penurunan tarif tes PCR dan penghapusan cuti bersama.

Tarif Tes PCR Turun

JAKARTA —Pemerintah akhirnya menurunkan tariif tes swab polymerase chain reaction (PCR) dan kisaran Rp500.000 menjadi Rp275.000 untuk Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk luar Jawa-Bali.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan kebijakan penurunan harga tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. “Kami sepakati batas tarif tertinggi diturunkan menjadi Rp275.000 di Jawa dan Bali dan Rp300.000 untuk luar Jawa-Bali,” katanya, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Menko PMK Pastikan Tak Ada Cuti Bersama Akhir Tahun: Tidak Usah Mudik!

Lebih lanjut, banyaknya kritik terkait wajib tes PCR untuk penumpang pesawat, Menko menegaskan bahwa kebijakan tersebut diberlakukan karena penyebaran virus akan semakin meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat.

Abdul mengatakan batasan tarif tertinggi PCR berdasarkan Surat Edaran No. HK.02.02/1/3713/2020 yang ditetapkan sebesar Rp900.000 sudah berlangsung selama setahun. Beberapa bulan lalu, Kemenkes juga menerbitkan SE No. HK.02.02/ 1/2845/2021 yang membatasi tarif tes PCR Rp495.000 (di Jawa-Bali) dan Rp525.000 (di luar Jawa-Bali)

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait progres penataan kumuh di Kota Solo yang tersisa seratusan hektare.

Kawasan Kumuh Tersisa Seratusan Hektare

SOLO-Penataan lahan HP OO1 di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, bakal mengurangi luas kawasan kumuh di Kota Bengawan hingga 30-an hektare pada 2021 dan 2022.

Lahan yang sebelumnya permukiman kumuh itu kini ditata menjadi hunian yang layak untuk masyarakat. Proyek terbagi menjadi dua tahap, di mana tahap 1 akan dibangun 253 unit rumah yang dirampungkan tahun ini. Sementara, tahap kedua membangun 316 unit rumah pada 2022.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan hingga akhir 2020, luasan kawasan kumuh yang tersisa mencapai 135,971 hektare.

Baca Juga: Warga Kampung Eks HP 16 Mojo Solo Akrobat demi Tata Kawasan Kumuh

Lokasinya menyebar di 29 kelurahan yang terbagi menjadi delapan kawasan. Luasan terbesar ada di kawasan Semanggi yang terdiri atas Kelurahan Kedunglumbu, Mojo, Sangkrah, dan Semanggi.

“Penataan menyasar kawasan itu dirampungkan tahun ini dan tahun depan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya