SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Rabu (18/1/2023).

Solopos.com, SOLO — Pemilik bangunan yang berstatus cagar budaya tidak bisa sembarangan memugar bangunan. Ada prosedur yang harus ditempuh agar pemugaran tidak merusak bangunan cagar budaya itu. Hal ini disampaikan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jateng-DIY, Sukronedi, saat dihubungi Espos, Selasa (17/1/2023), menanggapi pembongkaran bangunan pendapa bekas Kepatihan Mangkunegaran di Jl.Ronggowarsito, Solo.

Dia mengapresiasi langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghentikan kegiatan konstruksi di bangunan yang juga pernah digunakan oleh TK Taman Putera Mangkunegaran itu. Sukronedi menjelaskan revitalisasi benda cagar budaya sebenarnya boleh dilakukan sesuai Undang-undang No. 11/2010 tentang Cagar Budaya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Tetapi harus ada kajiannya dulu. Yang mana yang harus dilakukan revitalisasi, yang mana yang enggak boleh, nanti bisa dibuktikan,” jelasnya. Menurut dia, butuh kajian antara lain soal bagaimana desain bangunan, mempertahankan fasad, serta bagaimana kondisi dalam kawasan.

Sukronedi mengatakan kasus perobohan bangunan cagar budaya (BCB) kali terakhir adalah perobohan benteng bekas Keraton Mataram Kartasura di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. “Itu sudah diproses ya, sudah diinput, sudah ada hukumannya kepada yang merusak,” ujarnya.

Dia mengatakan bangunan bekas Taman Putera Mangkunegaran itu belum masuk BCB namun sudah masuk di sistem regulasi nasional. Perlakuannya disamakan dengan cagar budaya. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu (18/1/2023).

800 Orang Daftar Tunggu di Rusunawa

SOLO — Daftar tunggu pengguna rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mencapai 800 orang. Pengantre terlama menurut data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Solo tercatat sejak 2017 lalu. Sudah saatnya swasta terlibat pengadaan rusun.

Kepala UPT Rumah Sewa DPKPP Iswan Fitradias mengatakan model rumah vertikal bisa meniadi alternatif saat ketersediaan lahan di Kota Solo tidak memungkinkan. Namun, kata Iswan, warga perlu lebih paham hak-hak dan kewajiban dalam menerapkan model rusun atau apartemen tersebut pada suatu saat nanti.

“Masih perlu sosialisasi mengenai hak-hak serta plus-minus memiliki apartemen karena banyak yang berpikir nik beli apartemen itu sama seperti beli landed housing,” jelas dia kepada Espos, Selasa (17/1/2023).

Menurut Iswan, sudah saatnya rusun dan apartemen dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah warga Kota Solo melibatkan pihak swasta melalui program seperti rusun subsidi. “Ya sudah saatnya bergantian pihak swasta yang ambil bagian supaya Pemkot bisa fokus kepada yang benar-benar membutuhkan atau MBR [masyarakat berpenghasilan rendah],” jelas dia.

Saat ini, untuk meringankan beban masyarakat kalangan bawah, pemerintah memberikan fasilitas rusunawa kepada warga, khususnya mereka yang ber-KTP Solo. “KTP dan KK harus Solo,” kata Iswan. Selengkapnya di halaman Soloraya-Solo Harian Solopos edisi Rabu (18/1/2023).

BPR Terus Berkurang Sampai 2028

JAKARTA — Jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) akan terus berkurang signifikan hingga lima tahun ke depan atau hingga 2028. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai jumlah BPR terlalu banyak.

Konsolidasi perbankan perlu untuk mendorong perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023. Berdasarkan data OJK, sebenarnya jumlah BPR sudah mengalami penurunan. Pada 2021, ada 1.481 BPR di Indonesia, sementara pada 2022, jumlahnya menyusut menjadi 1.445 BPR. Ini berarti ada pengurangan sebanyak 36 BPR dan berkurang 156 dibandingkan 2015 lalu.

Dilansir Antaranews.com, Selasa (17/1/2023), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan akan terus mendorong perbaikan pasar perbankan nasional.

“Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan. Kebijakan permodalan minimum sebesar Rp3 triliun untuk mengonsolidasikan bank umum akan kami ikuti dengan upaya konsolidasi BPR,” katanya dalam webinar Tren Perbankan di 2023, Selasa. Selengkapnya di halaman Ekonomi-Bisnis Harian Solopos edisi Rabu (18/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya