SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Mayoritas terdakwa kasus korupsi di Indonesia divonis ringan. Rata-rata pelaku kasus korupsi hanya dihukum dua tahun lima bulan penjara. Hal tersebut disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam paparan Tren Vonis Kasus Korupsi 2018 di Jakarta, Minggu (28/4/2019).

Rata-rata vonis terdakwa kasus korupsi pada 2018 itu sedikit lebih berat bila dibandingkan rata-rata vonis pada 2017 yaitu dua tahun dua bulan penjara. Peneliti dari ICW Lalola Easter menyebutkan 79 persen terdakwa korupsi divonis ringan dengan putusan satu tahun sampai empat tahun penjara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ulasan mengenai hukuman paran koruptor yang dianggap ringan itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (29/4/2019). Berita itu bisa disimak secara lengkap di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini diwarnai dengan kisah perjuangan petugas Situng KPU. Mereka bekerja ekstra keras selama 18 jam dalam sehari.

Ekspedisi Mudik 2024

18 Jam Sehari Berkutat dengan Angka

Para petugas Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU bekerja ekstra keras untuk memasukkan data pemilihan presiden dan legislatif. Mereka bekerja sampai 18 jam sehari dan terkadang sampai tidak pulang ke rumah.

Hal itu dikisahkan sejumlah petugas Situng KPU di Jakarta Pusat. Seorang petugas Situng di Jakarta Pusat, Bayu Nuhroho, mengatakan sejak sebelum hari pencoblosoan hingga Jumat (26/4), belum pulang dan belum bertemu dengan anak istrinya.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Solo yang mendukung pengurangan sampah plastik. Ada pula berita kecelakaan maut di Magetan.

APPBI Dukung Pengurangan Sampah Plastik

Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (DPC APPBI) Kota Solo mendukung program pengurangan sampah plastik. Pengunjung pusat perbelanjaan diimbau membawa kantong belanjaan dari rumah.

Pada Minggu (28/4/2019), DPC APPBI Kota Solo menggelar acara bertema Healthy and Green Movement di area bebas dari kendaraan bermotor di Jl. Slamet Riyadi, Solo. Selain mengenalkan kepada masyarakat tentang keberadaan APPBI, acara tersebut juga untuk mengajak masyarakat hidup sehat dan mengurangi limbah plastik.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Mobil Rombongan dari Klaten Terguling di Magetan

Mobil jenis mikrobus Isuzu Elf yang ditumpangi rombongan warga Kabupaten Klaten yang hendak berwisata di kawasan Telaga Sarangan terguling di turunan jalan raya
Tawangmangu-Sarangan di Dukuh Ngwolo, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (28/4/2019) siang.

Seorang penumpang dalam rombongan yang diangkut mobil tersebut meninggal dunia dan lima orang lainnya luka-luka. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Magetan, Ajun Komisaris Polisi Himawan Setiawan, mengatakan mobil berpelat nomor D 7305 AN itu dikemudikan Riyadi, 35.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya