SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Senin (2/8/2021). (dok)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah segera mengumumkan perpanjangan atau penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berakhir hari ini, Senin (2/8/2021). Kabar ini terangkum dalam berita utama Koran Solopos edisi hari ini, Senin, yang berjudul Masih Butuh Pengetatan.

Sejumlah masalah belum terselesaikan, dari rendahnya penelusuran kontak, naiknya kasus di luar Jawa dan Bali, hingga jumlah kasus kematian yang tinggi. “Iya rencananya demikian [nasib PPKM Level 4 diumumkan Senin],” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Minggu (1/8/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemerintah sebelumnya memutuskan melaksanakan PPKM Darurat selama 3-20 Juli di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian pemerintah mengubah nama menjadi PPKM Level 4 dan memperpanjang masanya pada 21-25 Juli. PPKM Level 4 kemudian diperpanjang selama 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Jadwal Atlet Indonesia di Olimpiade Hari Ini: Ayo, Dukung Greysia/Apriyani Mengejar Emas

Di Jawa Tengah (Jateng), kasus kematian atau case fatality rate (CFR) Covid-19 masih terbilang tinggi. Bahkan berdasarkan catatan Satgas Covid-19 pusat, jumlah total kasus kematian Covid-19 di Jateng hingga 31 Juli 2021 tertinggi kedua di Indonesia, yakni 19.343 orang. Sedangkan kasus kematian tertinggi masih ditempati Jawa Timur (Jatim) yang mencapai 20.330 orang.

Berikut cuplikan berita lain yang bisa Anda simak di Koran Solopos hari ini:

Tak Semua MCK Ramah Penyandang Disabilitas

Warga memompa air di fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) komunal di RT 007/RW 011 Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (1/8/2021).

Terik matahari menyengat kulit di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Minggu (1/8/2021) siang. Di perkampungan padat penduduk itu, fasilitas mandi, cuci, dan kakus (MCK) komunal adalah salah satu kebutuhan primer warga. Kepadatan penduduk itu tampak jelas baik dalam pandangan mata maupun jika dibandingkan dengan peta digital.

Baca Juga: MAKI: Tak Logis Eksekusi Pinangki Ditunda karena Jaksa Sibuk

Melihat peta digital, seharusnya durasi perjalanan menyusuri perkampungan itu bisa cepat karena jarak yang pendek. Namun, sempitnya gang, polisi tidur, kendaraan terparkir di tepi jalan, dan aktivitas warga menyambut 17 Agustus, membuat laju sepeda motor melambat.

Espos menemukan sejumlah fasilitas MCK tersebar di berbagai titik menuju lokasi RT 007/RW 010 Sangkrah. Karakteristik tiap MCK berbeda. Sebagian MCK memiliki fasilitas tangga dengan kloset duduk. Sayangnya, sebagian lainnya belum memilikinya sehingga menyulitkan warga penyandang disabilitas menggunakannya.

Tahap Pertama Cair 55%

SOLO-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyebut pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada tahap pertama 2021 mencapai 55%. Pencairan uang lelah tersebut lancar tanpa kendala.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan belum lama ini, pembayaran insentif sudah di atas 50%. Menurutnya, kecepatan pembayaran insentif tergantung fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tempat nakes bekerja.

Apabila syarat sudah terpenuhi, segera melakukan pembayaran. “Kami evaluasi kalau enggak salah 55%. Kelancaran itu yang menentukan faskes masing-masing. Kalau syarat- syaratnya terpenuhi dengan baik, ya dicairkan,” kata dia, Sabtu (31/7/2021).

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya