SOLOPOS.COM - Koran Solopos hari ini edisi Rabu (21/10/2020) mengulas tentang longgar sebelum liburan.

Solopos.com, SOLO-Koran Solopos hari ini edisi Rabu (21/10/2020) mengulas tentang longgar sebelum liburan.

Pemerintah telah mewanti-wanti agar masyarakat tidak pergi berlibur pada momen cuti bersama dan libur panjang pekan depan Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).

Promosi Tumbuh 33,9%, Volume Transaksi Cash Management di QLola by BRI Capai Rp6.788 T

Namun, tak ada larangan bepergian, objek wisata dibuka bahkan aturan dilonggarkan. Salah satunya pelonggaran aturan anak-anak di atas usia 5 tahun untuk bepergian ke tempat wisata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sejak Selasa (13/10/2020) atau sepekan lalu.

Pemkab Sukoharjo Intensifkan Germas Untuk Setop Penularan Covid-19

Salah satu tempat wisata yang mulai terimbas akibat pelonggaran tersebut adalah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ). Kebun binatang tersebut mulai kedatangan pengunjung anak-anak.

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) TSTJ Solo, Bimo Wahyu Widodo Dasir Santosa, mengatakan setelah SE diterbitkan pada pekan lalu, pihaknya langsung mengizinkan anak di atas usia 5 tahun untuk berkunjung di siang harinya. “SE kami terima pada pagi hari, siangnya langsung datang pengunjung anak-anak. Protokol kesehatan kami jalankan, animo pengunjung mulai kelihatan,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Karena Menyerah Bukan Pilihan

Tugimo menuntun sepeda doltrap tua yang mengangkut es dung-dung dagangannya membelah jalanan Wonokarto, Wonogiri, Selasa (20/10/2020). Lelaki 48 tahun itu melangkah dengan payah. Dagangannya berat sehingga laju sepedanya miring ke kiri. Badan Tugimo menyangganya. Sambil membunyikan alat khusus untuk menarik perhatian orang, dia terus melangkah.

Wonogiri menjadi rumah keduanya sejak 2003 silam. Sejak saat itu warga Tegal Gaden, Trucuk, Klaten tersebut menjemput rezeki di Wonogiri sendirian. Keluarganya tinggal di Klaten. Dia menyewa kamar indekos di Wonokarto untuk beristirahat setelah tujuh jam berkeliling menjajakan es dung-dung setiap hari.

Anjasmara Nyaris Dibegal Saat Bersepeda, Polisi Turun Tangan

Wabah Covid-19 ini semakin menyulitkan hidupnya. Saat virus itu mulai menyebar di Indonesia, Maret lalu, Tugimo memutuskan libur tiga bulan. Selama itu pula dia yang saat itu hidup di Klaten bersama istri dan anak bungsunya sama sekali tak memiliki pendapatan.

Mereka hanya mengandalkan sedikit uang tabungan dan beras bantuan pemerintah. Setelah uang kian menipis, Tugimo memutuskan kembali bekerja di Wonogiri. Sebab, menyerah jelas bukan pilihan.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Anak Sumbang 9% Total Kasus

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyebut jumlah anak terpapar virus SARS CoV-2 di Kota Bengawan meningkat selama dua bulan terakhir. Hingga 19 Oktober saja, sebanyak 37 anak dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan jumlah total anak yang terpapar mencapai 88 orang. Data DKK menunjukkan kasus pada anak dapat ditekan pada awal Pandemi atau tepatnya setelah penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret lalu.

Sebulan berikutnya pada April, tercatat 2 anak tertular, kemudian pada Mei ada 2 anak, Juni 1 anak, Juli 12 anak, dan 9 anak pada Agustus. Kasus Covid-19 pada anak melonjak pada September dan Oktober. Pada September, kasus menembus 25 orang dan 37 orang pada 1-19 Oktober. Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan jamaknya anak tertular Covid-19 dari orangtua atau orang terdekat karena mereka tidak belajar tatap muka di sekolah.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Kampus UNS Ditutup 7 Hari

Kasubbag Umum dan Keuangan LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Karyono meninggal dunia akibat Covid-19, Selasa (20/10/2020) di RS UNS di Kartasura, Sukoharjo. Dengan demikian ada dua pejabat di lingkungan UNS yang meninggal dunia akibat Covid-19 dalam dua hari terakhir.

Sehari sebelumnya atau Senin (19/10/2020) dosen Fakultas Hukum (FH) UNS Prasetyo Hadi meninggal dunia akibat Covid-19.

Perihal meninggalnya Karyono akibat Covid-19 tersebut dikonfirmasi Rektor UNS Jamal Wiwoho. “Hasil swab positif [Covid-19],” ujarnya melalui pesan Whatsapp kepada Espos.

Terkait kasus Covid-19 tersebut Jamal mengatakan pihaknya langsung memberlakukan lockdown selama tujuh hari sejak Rabu (21/10/2020).
Pemberitahuan lockdown juga disampaikan dalam surat UNS bernomor 4373/UN27/TU/2020 tentang Surat pemberitahuan penghentian sementara seluruh aktivitas di lingkungan UNS.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya