SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Selasa (21/9/2021). (dok)

Solopos.com, SOLO — Pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai terpanjang di Jawa, Bengawan Solo, masih saja terjadi. Sejumlah warga di daerah yang dilintasi sungai ini merasakan kotornya air dan bau tak sedap yang keluar darinya. Di antaranya dirasakan warga di pinggiran Bengawan Solo di Sragen.

Berita mengenai pencemaran Bengawan Solo ini kembali diulas Koran Solopos hari ini, Selasa (21/9/2021) sebagai topik utama. Selain itu ada pula berita tak kalah menarik lain yang bisa diakses di Koran Solopos hari ini. Berikut beberapa cuplikan beritanya:

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bengawan Solo Kian Pekat

SRAGEN—Pencemaran air Bengawan Solo kian dirasakan warga. Masyarakat yang tinggal di dekat Bengawan Solo, tepatnya di Desa Katelan, Tangen, Sragen, mengeluhkan bau limbah yang menyengat dalam beberapa pekan terakhir.

Sumber bau itu berasal dari air Bengawan Solo yang tercemar limbah. Belum diketahui dari mana sumber pencemaran air itu. Pencemaran limbah itu membuat air sungai berwarna hitam pekat dan berbau menyengat.

”Baunya sangat menyengat dan tidak enak. Biasanya bau tercium tiap sore mulai pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB. Bau itu tercium sampai ke rumah-rumah warga hingga membuat kami merasa terganggu,” papar Sri Wahono, warga setempat kepada Espos, Senin (20/9/2021).

Sri Wahono menilai pencemaran air Bengawan Solo sangat merugikan warga. Menurutnya, sebelumnya banyak warga yang memanfaatkan air sungai untuk memancing ikan, memberi minum ternak, mandi, hingga mencuci. Sejak air sungai tercemar, warga tidak berani memanfaatkan air itu.

Jika air hitam pekat itu terkena kulit, kata Sri Wahono, akan terasa gatal. Sejumlah ikan juga mati yang diduga keracunan akibat limbah tersebut. ”Warga mendesak supaya perusahaan yang biasa membuang limbah ke sungai itu ditindak oleh pemerintah,” ucapnya.

Kanjeng Pangeran untuk Gibran

SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mendapat gelar Pangeran dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Lengkapnya adalah Kanjeng Pangeran atau K.P. Gibran Rakabuming Widura Nagoro.

Pengageng Parentah Keraton Solo, K.G.P.H. Dipokusumo atau Gusti Dipo, mengatakan pemberian gelar merupakan tata cara adat tradisi dari keluarga Keraton bagi tokoh yang memiliki kedudukan, pengaruh, dan kepedulian terhadap Keraton.

“Salah satunya ya pejabat, yaitu Wali Kota Solo yang mendapat gelar dari Sinuhun. Asmane Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Nagoro,” kata dia kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Arti dari nama dan gelar pangeran untuk Gibran tersebut, menurut Dipo, adalah sebagai panutan. “Tahu kan Widura? Itu tokoh wayang Mahabharata, cagar budaya dunia. Semoga menjadi pemimpin yang bisa ngayomi, ngayemi masyarakat. Intinya begitu,” ungkapnya.

Penganugerahan gelar disampaikan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, S.I.S.K.S. Paku Buwono (PB) XIII di Bangsal Parasdyo.

Ganjar Terancam Sanksi PDIP

JAKARTA—PDIP mengancam memberikan sanksi disiplin kepada anggota partai yang mendeklarasikan atau dideklarasikan menjadi calon
presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) 2024.

Ancaman partai banteng ini muncul beberapa hari setelah bergemanya deklarasi dukungan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju di pemilu presiden (pilpres) 2024. ”Sikap partai sangat jelas bahwa keputusan terkait dengan capres dan cawapres berdasarkan keputusan Kongres V dimandatkan kepada ketua umum partai,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (20/9/2021).

Hasto mengatakan keputusan Kongres V PDIP itu berkaitan segala keputusan soal pilpres 2024 yang akan ditentukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. PDIP menegaskan akan memberikan sanksi, bahkan kepada kader yang didukung untuk maju di pilpres 2024 meski kader tersebut tidak menyebutkan dirinya akan maju sebagai capres atau cawapres.

”Dalam hal ada anggota PDI Perjuangan yang menyebutkan terlebih dahulu calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk melalui relawan, sebelum keputusan resmi partai, maka partai akan memberi sanksi disiplin,” ucapnya.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya