SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Rabu (19/8/2020).

Solopos.com, SOLO -- Kabar tentang kasus kematian baru akibat penyakit Covid-19 bermunculan di Soloraya, salah satunya seorang remaja berusia 17 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah, menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (19/8/2020).

Mengusung judul utama Kematian Tak Kenal Usia, Solopos hari ini memberitakan bahwa virus corona bisa membunuh siapapun tanpa mengenal usia.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Diberitakan Solopos, remaja tersebut merupakan satu dari dua warga Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19. Selain, remaja tersebut, pasien lain yang meninggal adalah pria lanjut usia (lansia).

Viral Baju Adat China di Uang Rp75.000 Ternyata Pakaian Suku Tidung, BI: Asli Indonesia!

Ekspedisi Mudik 2024

Remaja meninggal karena Covid-19 ini menjadi kasus pertama di Kabupaten Sukoharjo. Dengan kenaikan dua kasus ini, maka akumulasi kematian akibat Covid-19 di Sukoharjo mencapai 14 kasus.

Memiliki Riwayat Penyakit Penyerta

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan meninggalnya dua warga Wirogunan yang positif corona itu tidak terjadi dalam waktu bersamaan. Mereka bukan berasal dari klaster penularan yang sama, namun sama-sama memiliki riwayat penyakit penyerta sehingga menambah parah saat terpapar virus corona.

”Satu warga meninggal pada 13 Agustus dan satunya meninggal di 15 Agustus. Namun hasil tes swab jika keduanya terkonfirmasi
positif Covid-19 setelah keduanya meninggal dunia,” kata Yunia kepada Espos, Selasa (18/8/2020).

KAMI Resmi Deklarasi, Ini Tuntutan ke Pemerintah yang Diklaim Gagal

Selain kabar tersebut, Solopos hari ini juga menyajikan aneka berita menarik lainnya terkait Mal Pelayanan Publik di Solo serta perlawanan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Belanja Ratusan Izin di 1 Pintu

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuat terobosan dengan membuat Mal Pelayanan Publik, sebuah konsep pelayanan izin satu pintu dan cepat.

Gedung eks-Bank Danamon di Jl. Jendral Sudirman, Solo, lebih ramai dari biasanya, Selasa (18/8) siang. Bangunan cagar budaya (BCB) itu beberapa pekan lalu lebih sepi dengan pagar seng menutup bagian depan sementara di dalam aktivitas revitalisasi berlangsung. Kini, revitalisasi sudah rampung. Bangunan empat lantai tersebut sudah disulap menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Simak selengkapnya di Epaper Solopos.

Melawan di Medsos hingga Jalanan

SOLO—Kalangan serikat buruh kembali berencana menggelar aksi turun ke jalan pekan depan untuk menuntut penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Ini terkait sikap DPR yang terus melanjutkan pembahasan RUU kontroversial itu.

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) se-Jawa Tengah (Jateng) berencana menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja pada Senin (24/8) mendatang.

Simak selengkapnya di Epaper Solopos.

Tak kalah menarik, halaman Soloraya Solopos hari ini juga mengetengahkan berbagai kabar pilihan yang bisa Anda simak.

Revitalisasi Radya Pustaka Dimulai

SOLO—Asosiasi Museum Indonesia (AMI) menyalurkan anggaran untuk revitalisasi Museum Radya Pustaka pada tahun ini. Paparan revitalisasi sudah disampaikan kepada Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, pada pekan lalu.

Penataan tak hanya menyasar bangunan fisik museum, tapi juga lansekap sekitar dan koleksi di dalamnya.

Simak selengkapnya di Epaper Solopos.

Gakkumdu Hentikan Penanganan

SOLO—Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Solo menghentikan pengusutan dugaan perbuatan melawan hukum pemalsuan tanda tangan surat dukungan dan atau pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk kepentingan pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) yang dilaporkan oleh Johan Syafaat Setyo Mahanani selaku Ketua Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) pada 10 Agustus 2020.

Simak selengkapnya di Epaper Solopos.

Daftar Lewat Aplikasi, Jadwal Penukaran Penuh Hingga September

SOLO—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo dijatah 1,5 juta lembar uang baru senilai Rp75.000 edisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia atau uang peringatan kemerdekaan (UPK).

Kuota ini dari total 75 juta lembar uang anyar Rp75.000 yang dicetak Bank Indonesia khusus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI yang resmi diluncurkan pada Senin (17/8).

Simak selengkapnya di Epaper Solopos.



Sama-Sama Optimistis Raih Kemenangan

SOLO—Dua kubu pasangan cawali-cawawali Kota Solo yang akan berlaga di Pilkada 2020 sudah saling klaim kemenangan lebih dari 80 persen. Dalam berbagai kesempatan blusukan, pasangan cawali-cawawali Solo yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa menyatakan siap menyapu bersih kemenangan 80 persen hingga 85 persen.

Simak selengkapnya di Epaper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya