SOLOPOS.COM - Capture Koran Solopos Hari Ini

Solopos.com, SOLO — Pimpinan KPK sudah mencap ke-57 pegawai yang tidak lolos TWK dengan label “merah” dan tidak bisa dibina. Tetapi belakangan Novel Baswedan dkk. malah hendak ditarik ke institusi lain. Lebih lengkapnya, berikut headline berita di Koran Solopos edisi Kamis (29/9/2021).

Kado 30 September

JAKARTA-Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesiapan merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersingkir melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai menjadi bukti tidak validnya tes tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para pegawai KPK nonaktif menilai inisiatif Kapolri yang hendak merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri membuktikan sebenarnya mereka lolos TWK. Menurut perwakilan pegawai KPK nonaktif, Hotman Tambunan, inisiatif Kapolri juga menunjukan bahwa TWK KPK tidak valid.

Berdasarkan tes itu, pimpinan KPK sudah mencap ke-57 pegawai yang tidak lolos dengan label “merah” dan tidak bisa dibina. Tetapi belakangan Novel Baswedan dkk. malah hendak ditarik ke institusi lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Apresiasi untuk Presiden dan Kapolri jelang Pemecatan 56 Pegawai KPK

“Inisiatif ini membuat TWK yang kami jalankan kemarin, sungguh tidak valid. Termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina,” kata Hotman, Rabu (29/9/2021).

“Namun, nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK,” kata pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Pembelajaran nonaktif KPK itu dalam keterangannya.

Hotman mengatakan inisiatif Kapolri menunjukan bahwa TWK KPK hanya sebagai alat untuk menyingkirkan Novel Baswedan dan ke-57 orang lainnya dari lembaga antirasuah. “Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” ucap Hotman.

Kendati demikian, Hotman menyatakan dirinya dan para pegawai lainnya masih akan berdiskusi soal tawaran dari mantan Kabareskrim tersebut. Pasalnya, mereka harus mempelajari secara seksama bagaimana mekanisme dan perimaan terkait inisiatif perekrutan Novel Baswedan cs. ke Polri.

Baca Juga: Duh, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bertambah Satu Orang

“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab. kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini,” kata Hotman.

Lebih lanjut, dia menegaskan inisiatif dari Sigit tak menggugurkan temuan Ombudsman dan Komnas HAM yang menyatakan TWK maladministrasi dan melanggar HAM. “Sehingga, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK tetap harus ditindaklanjuti,” katanya.

Belakangan, satu lagi pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK setelah menjalani tes susulan. Dengan demikian, total pegawai yang akan dipecat per 30 September 2021 adalah 57 orang.

“Dari tiga orang pegawai yang mengikuti TWK susulan ada satu orang yang TMS [tidak memenuhi syarat],” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu.

Baca Juga: 1.505 Surat tentang Pemberhentian 56 Pegawai KPK untuk Jokowi

Dalam pernyataan pers 15 September 2021 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dan luar negeri untuk mengikuti asesmen TWK pada 20 September 2021. Pegawai yang TMS tersebut adalah penyidik muda Lakso Anindito.

“Benar sava sudah terima SK-nya,” kata Lakso saat dihubungi Suara.com.

Saat pelaksanaan TWK di KPK pada Maret-Apri 2021, Lakso diketahui sedang menempuh pendidikan magister di Swedia, sedangkan dua orang rekannya sedang tugas belajar di Australia. “Pertanyaannya sama dengan pertanyaan pertanyaan TWK yang sudah beredar, tapi saya menjawab jujur saja,” ucap Lakso.

 

Baca Juga: Mahfud MD: 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Tapi…

Sebelumnya, Kapolri menyatakan akan menarik 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. Sigit menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo dan mendapatkan respons positif dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalu Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

“Kemarin, tanggal 27 (September 2021) kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri,” tutur Sigt dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28 9/2021).

Sikap Presiden

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tawaran Kapolr untuk 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK merupakan cerminan sikap Presiden Jokowi. Sebelumnya, Presiden sempat dianggap buang badan lantaran enggan melakukan intervensi terhadap keputusan pimpinan KPK memecat ke 56 pepawal tersebut.

“Ide yang ditawarkan oleh Kapolri, jika dipahami secara mendalam, dapat diartikan sebagai sikap Presiden. Artinya, jika kita pahami penjelasan Kapolri, itu sikap presiden. Hanya disampaikan oleh Kapolri,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu.



Baca Juga: Usut Jual Beli Jabatan, KPK Geledah Rumah Plt. Bupati Probolinggo

Di halaman 3 Berita Utama, Solopos menyajikan headline terkait isu reshuffle kabinet menyusul bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pemerintah.

Reshuffle Diprediksi Tak Berefek

JAKARTA-Isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle pada Kabinet Indonesia Maju menyusul bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam koalisi pemerintah belum terealisasi. Namun, reshuffle tersebut diyakini akan berbasis pada power sharing atau bagi-bagi kursi dalam pemerintahan saja.

Reshuffle kabinet yang dikabarkan bakal diumumkan Rabu (29/9/2021) atau Rabu Pon dalam kalender Jawa, tidak terbukti. Yang terbaru, muncul kabar reshuffle kabinet baru akan dilakukan pada Oktober mendatang.

“Bulan depan,” kata Ketua DPP PKB Faisol Riza, Rabu. Faisol pernah juga mengungkapkan informasi soal reshuffle di pengujung 2020. Ketika itu, informasi dan Faisol soal jumlah dan posisi menteri yang di reshuffle cukup akurat.

Baca Juga: Anggap Jokowi Gagal Atasi Covid-19, Cipayung Plus Desak Evaluasi Kabinet

Berdasarkan informasi vang beredar, bakal ada tiga menteri yang di-reshuffle, yaitu terdiri atas satu menteri dan dua menteri koordinator (menko). Sebelumnya, salah satu elite PAN, Mumtaz Rais, bahkan pernah membeberkan nama-nama kandidat menteri dari PAN, yakni Zulkifli Hasan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, dan Soetrisno Bachir.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan pihaknya tidak akan berspekulasi terkait isu reshuffle yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Isu itu memang berembus sejak PAN bergabung dengan koalisi pemerintahan. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak prerogatif dari seorang Presiden.

“Jadi kami dalam hal ini tidak akan berspekulasi, apalagi mencoba menebak-nebak karena sekarang itu PAN benar-benar fokus untuk membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19. Jadi kita tentu akan menghormati apapun keputusan Presiden, mau reshuffle atau tidak, tetapi intinya kita tidak akan masuk ke dalam arena untuk melakukan spekulasi untuk hal tersebut,” ungkapnya kepada VOA Indonesia, di Jakarta, Senin (27/9 2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Kirimkan Surpres ke DPR RI, Isinya Apa Ya…?

Lebih jauh, kata Eddy, apabila Presiden menawarkan kepada PAN untuk menduduki jabatan di dalam kabinet, partainya siap melaksanakan tugas tersebut. Dia mengklaim penawaran jabatan itu diterima PAN selama untuk kepentingan rakyat, terlebih dalam masa sulit pandemi Covid-19. Meski begitu, ketika ditanya apakah PAN sudah menyiapkan nama nama kader untuk menduduki jabatan di kabinet, Eddy tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Pak Zul (Ketua Umum PAN) sudah menyatakan kalau tujuannya adalah untuk pengabdian kepada Merah Putih tidak ada yang tidak siap, dan itu dalam hal apapun. Ini saja kita sudah rasakan bahwa selama 1,5 tahun kader-kader PAN tidak ada henti-hentinya dan mengenal lelah untuk menangani masalah Covid-19. Jadi apa pun namanya untuk Merah Putih saya kira semuanya kita siap untuk melakukan tugas tugas seberat apa pun,” jelasnya.

Bagi-Bagi Kekuasaan

Analis politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago meyakini PAN akan menduduki kursi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Ia melihat Presiden Jokowi memahami dengan baik manajemen koalisi untuk membagi jatah kursi di dalam pemerintahan kepada partai partai-politik pendukungnya.

“Jadi bagaimana menjaga perasaan partai partai pengusung, apalagi partai pengusung utama. Jadi yang akan dikurangi itu adalah dan kalangan menteri profesional. Jadi menteri dari partai tidak akan berkurang, ganti orang mungkin bahkan mungkin akan ditambah. PAN pasti akan mendapatkan satu kursi minimal, kalau saya lihat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya