SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Rabu (5/5/2021).

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Rabu (5/5/2021) mengulas tentang Jateng yang dijaga berlapis untuk mengantisipasi arus mudik. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), GanjarPranowo, memprediksi puncak arus mudik terjadi Selasa (4/5/2021) malam-Rabu (5/5/2021),atau H-1 larangan mudik Lebaranditerapkan pada 6 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Ganjar saat meninjau pintu masuk utama Jateng di exit tol Pejagan dan perbatasan Kecipir Losari, Kabupaten Brebes, Selasa sore.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di dua lokasi itu, Ganjar meminta aparat kepolisian memastikan pengetatan larangan mudik benar-benar diterapkan. Ia juga meminta petugas siap karena puncak arus mudik dipredisi terjadi Selasa malam atau Rabu.

"Perkiraan saya malam nanti atau besok adalah puncaknya. Maka saya mengecek untuk memastikan kesiapannya. Mudah-mudahan masyarakat tidak mudik dan semuamengikutiketentuanpemerintah agar lebih aman," katanya.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari ini bisa disimak di Espos Premium.

PPDB SMA 2021, Surat Keterangan Domisili Tak Berlaku

Surat Keterangan Domisili (SKD) tidak akan berlaku lagi sebagai bukti domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jawa Tengah (Jateng) 2021. Sementara itu, tahun ini juga bakal ada zonasi khusus bagi calon peserta didik (CPD) asal daerah yang tidak memiliki SMA negeri.

Berdasarkan pokok-pokok rancangan PPDB SMA 20210 di Jateng, bukti domisili ditentukan berdasarkan data pada Kartu Keluarga (KK). Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto dalam dialog rancangan PPDB pekan lalu yang disiarkan melalui kanal YouTube mengatakan SKD hanya diberlakukan secara khusus pada bencana alam dan atau bencana sosial.

“Tahun sebelumnya bukti domisili pakai SKD dan KK, tahun ini hanya KK, tanpa SKD. SKD hanya diberlakukan secara khusus pada bencana alam dan atau bencana sosial. Bencana ini dikeluarkan instansi berwenang. Antisipasinya perlu dipikirkan,” ujarnya.

Batas minimal tinggal paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan berdasarkan data administrasi kependudukan.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari ini bisa disimak di Espos Premium.

Bus AKAP Setop Beroperasi

Bus antar kota antar provinsi (AKAP) trayek Jawa Timur setop beroperasi mulai Kamis (6/5/2021). Operator berharap pemerintah mendengarkan aspirasi saat tidak mendapatkan pemasukan selama dua pekan.

Mandor Perusahaan Otobus (PO) Sugeng Rahayu, Bambang, menjelaskan semua bus menuju ke arah timur saja mulai Rabu (5/5/2021). Armada akan setop selama larangan mudik Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

“Gimana ya, kami mau melawan juga enggak bisa,” kata dia. Menurut dia operator bus seperti mandor, sopir, dan kernet hanya mendapatkan upah harian. Sedangkan operator bus tidak mendapatkan jaring sosial selama setop operasi.

Adapun jumlah penumpang jelang pemberlakukan kebijakan larangan mudik tidak mengalami perubahan. Jumlah penumpang rata-rata 10 sampai 15 orang di setiap bus dari Jogja yang tiba di Terminal Tirtonadi. Ada sebanyak 30 bus Sugeng Rahayu dari Jogja tiba Terminal Tirtonadi pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari ini bisa disimak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya