SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Senin (7/12/2020)

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari edisi Senin (7/12/2020) mengulas tentang ironi utang yang dikorupsi.

Kasus suap yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Julian Peter Batubara menjadi ironi di tengah tambal sulam defisit anggaran dengan utang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terus menelisik bantuan sosial lainnya yang bernilai triliunan rupiah. Julian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan sembako bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada Minggu (6/12/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Penghargaan Bagi Kemanusiaan You and I

Sejumlah penghargaan terus diberikan untuk film dokumenter asal Solo, You and I. Setelah dinobatkan sebagai judul terbaik kategori Asia saat world premier di DMZ International Documentary Film Festival, Korea Selatan, September lalu, debut perdana Fanny Chotimah dalam karya dokumenter panjang ini diganjar Piala Citra - Festival Film Indonesia (FFI), Sabtu (5/12/2020), malam.

“Seumur hidup, saya tidak pernah bermimpi di atas panggung pegang piala ini. Saya beruntung selalu dikeliling orang-orang baik. Kami dedikasikan penghargaan ini untuk Mbah Kaminah dan Kusdalini, serta penyintas bernasib serupa. Semoga lebih menginspirasi banyak orang untuk selalu mengutamakan kemanusiaan,” suara Fanny bergetar saat memberikan sambutan di podium FFI, Sabtu malam lalu.

Sutradara yang juga pegiat sastra di Solo ini memenangi kategori Dokumenter Panjang Terbaik setelah mengungguli karya rekannya, D.S Nugraheni berjudul Between The Devil And The Deep Blue Sea. Bagi Fanny, penghargaan ini hanyalah bonus. Tujuan utamanya tetap kampanye kemanusiaan seluas mungkin lewat karya seni tersebut.

“Tentunya saya ingin film ini dilihat semakin banyak penonton. Kemarin terharu pas dibilang ada anak Kelas II SD yang bisa ikutin alur ceritaku, dia tersentuh. Artinya isu kemanusiaan ini memang bisa menyentuh semua kalangan,” terang Fanny saat saat diwawancara melalui telepon, Minggu (6/12/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Soloraya Wajib Koordinasi

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan seluruh daerah di Soloraya bakal dilibatkan dalam rapat koordinasi (rakor) dalam rangka pemanfaatan Asrama Donohudan Boyolali sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19 Asimtomatik. Rapat tersebut nantinya dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah. Hal itu disampaikannya usai menemani kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di asrama calon jamaah haji tersebut, Sabtu (5/12/2020).

Rudy, panggilan akrabnya, mengatakan saat ini sejumlah pihak tengah menyiapkan sarana prasarana di lokasi tersebut. Sehingga, dalam waktu dekat bisa segera digunakan. “Ini sudah fix. Tapi sedang disiapkan begitu, ya, tidak langsung digunakan. Rakor segera dibahas dengan Sekda Provinsi. Beliau yang akan mengkoordinasikan pimpinan di daerah,” jelasnya lagi. Gubernur, sambung Rudy, juga sudah memerintahkan Sekda untuk mengecek seluruh aset provinsi yang bisa digunakan untuk griya isolasi.

Hal tersebut dilakukan apabila ke depan terjadi lonjakan kasus. Asrama Donohudan diprediksi bisa memuat 800an orang. Pasien Covid-19 asimtomatik yang tidak memiliki hunian memadai untuk karantina mandiri bisa ditarik ke asrama. Cara itu diharapkan bisa menekan laju perkembangan klaster keluarga dan tetangga. “Tapi sayangnya pas kunjungan kemarin hanya Solo dan Boyolali yang datang,” ucapnya

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Melarang Karyawan Jadi KPPS Pilkada, Perusahaan Langgar Hak Politik

Sejumlah perusahaan diketahui melakukan pelanggaran hak politik karyawan atau pegawainya lantaran melarang mereka menjadi penyelenggara Pilkada Solo 2020. Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancara wartawan di sela simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 001 Jl. Setiyaki Nomor 05 RT 003/RW 001 Kebonan, Kelurahan Sriwedari, Laweyan, Minggu (6/12/2020) pagi.

Pernyataan Nurul merespons pertanyaan wartawan ihwal ada atau tidaknya anggota KPPS yang mengundurkan diri karena harus menjalani rapid test. “Yang mengundurkan diri ada, tapi sedikit. Itu pun karena perusahaan melarang stafnya ikut jadi KPPS,” tutur dia.

Nurul tidak tahu persis berapa personel KPPS yang mengundurkan diri, sehingga harus diganti. Yang jelas KPU Solo tidak bisa melarang atau mencegah seorang angota KPPS yang mengajukan pengunduran diri. “Kami beri kebebasan, tidak memaksa,” urai dia.

Ihwal sikap perusahaan yang melarang karyawannya menjadi penyelenggara Pilkada 2020, Nurul menyatakan hal itu sebagai pelanggaran hak politik. Sebab setiap warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat berhak untuk menjalani hak politik mereka.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya