SOLOPOS.COM - Harian Solopos Edisi Rabu (3/11/2021).

Solopos.com, SOLO — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan tarif PCR di Solo yang melebihi aturan dengan modus baru yakni layanan same day atau PCR ekspres yang berarti hasil tes bisa muncul kurang dari sehari.

Harian Solopos edisi Rabu (3/11/2021) mengusung headline terkait modus baru kenaikan harga tes PCR yang melebihi aturan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Harga Tes PCR Ekspres Lebihi Aturan

JAKARTA-Kontroversi dugaan permainan bisnis tes polymerase chain reaction (PCR) terus mencuat. Muncul dugaan modus baru dari laboratorium penyedia layanan tes PCR untuk menerapkan tarif melebihi ketentuan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menemukan tarif PCR di Solo yang mencapai Rp600.000 dengan modus baru. Modus yang dimaksud yakni layanan same day atau PCR ekspres alias hasil bisa muncul kurang dari sehari dengan tarif lebih mahal.

Baca Juga: Harga Tes PCR Turun, Ini Ancaman Kemenkes Bila Dilanggar

Ketua Pengurus Hanan YLKI Tulus Abadi menerima laporan dari konsumen yang menyebutkan sebuah laboratorium di Solo masih menerapkan tarif PCR Rp600.000 untuk hasil 1×24 jam.

“Pemerintah seharusnya menertibkan tarif PCR yang masih tinggi. Menurut laporan konsumen, sebuah lab di Solo menerapkan tarif Rp600.000 untuk hasil 1×24 jam. Atau, laboratorium menggunakan jurus same day atau istilah PCR ekspres agar tarifnya lebih mahal. Saya barusan tes PCR dengan kategori same day tarifnya Rp650.000,” ujar Tulus dalam siaran pers, Selasa (2/11/2021).

Di halaman Soloraya, Harian Solopos mengangkat headline terkait rencana vaksinasi anak di Kota Solo.

Vaksinasi Anak Pakai Data Sekolah

SOLO-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersiap mengebut pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun apabila pemerintah pusat sudah menginstruksikan. Rencananya, Pemkot menggunakan data sekolah.

Pada Senin (1/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, baik itu CoronaVac dan vaksin Covid-19 Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun. Dari uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6-11 tahun.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyambut positif kabar tersebut. “Vaksin untuk anak usia 6-11 tahun nanti ya, sama. Tetap dikebut kalau dapat instruksi, langsung dikebut lagi. Harapannya adik-adik yang usia SD lebih aman saat bersekolah. Kami menunggu perintah dan kiriman vaksin juga,” kata dia kepada wartawan di sela blusukan di Kelurahan Purwosari, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Pakai Data Disdik, Pemkot Solo Siap Kebut Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak di rentang usia itu tetap menggunakan data sekolah. Dinas Kesehatan Kota (DKK) mengatur lokasi vaksin dan jumlah sasaran. Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) menyuplai data anak penerima vaksin.

Data berbasis sekolah dipilih agar sekolah yang bersangkutan mengetahui mana anak yang sudah divakain maupun sebaliknya. Penggunaan data sekolah juga lebih mudah dibandingkan mendata dari rumah ke rumah.

“Nanti koordinasi dengan Disdik, disamakan seperti vaksinasi anak 12 tahun ke atas. Rencananya mereka dipanggil ke sekolah kemudian vaksinasinya juga dilakukan di sekolah,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Kata Sejarawan soal Asal-Usul Warung Hik Solo

Masih di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait warung hik yang jadi warisan budaya.

Hik Kuliner Lokal yang Jadi Warisan Budaya

Uap panas mengepul dari teko yang di salah satu sisi gerobak warung hik di dekat Pasar Gede Solo, Senin (1/11/2021) malam. Di dekatnya, tampak tumpukan bungkus nasi, aneka gorengan, dan satai beragam jenis.

Di depan gerobak itu, seorang pengunjung duduk dan menyantap hidangan. Dia terlindung dan gerimis berkat terpal berwarna biru. Warung hik atau hidangan istimewa kampung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudiistek).

Selain hik, kuliner khas Solo lain, seperti satai kere, satai buntel, roti kecik, serabi notosuman, dan timlo juga mendapat predikat sama. Sejarawan Heri Priyatmoko, mengapresiasi penetapan tersebut. Menurutnya, sudah selayaknya kuliner khas Kota Bengawan itu menjadi kekayaan budaya yang patut dilestarikan.

Baca Juga: Warung Hik – Sate Kere, 28 Budaya Solo Jadi Warisan Budaya Tak Benda

“Sebenarnya masih banyak lagi kuliner asli Solo yang layak menjadi bagian dan itu, seperti nasi liwet. Warung hik ini dulu namanya angkringan, dalam pemahaman umum berasal dan Yogyakarta, padahal aslinya Solo,” kata dia kepada Espos, Selasa (2/11/2021).

Heri mengisahkan bukti angkringan asli dan Solo berasal riset yang dilakukannya di Perpustakaan Nasional, beberapa waktu lalu. Ia menemukan koran Jawi Swara terbitan 1913 yang menyebutkan penstiwa pencurian, di mana malingnya bersembunyi di angkring. Pada tahun-tahun itu ditandai dengan munculnya listrik di sekitaran Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya