SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Senin (19/7/2021).

Solopos.com, SOLO — Pemerintah belum memutuskan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Korban Covid-19 terus berjatuhan dan pemerintah diminta habis-habisan untuk menyelesaikan krisis kesehatan.

Isu tersebut sorotan utama pada Koran Solopos edisi hari ini, Senin (19/7/2021) dalam berita berjudul Habis-Habisan demi Kesehatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemerintah memakai dua indikator untuk PPKM dengan jangka waktu dan apakah mengevaluasi PPKM Darurat ini. Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021). Dia mengatakan pemerintah mengambil pilihan sulit terkait PPKM Darurat. Luhut kemudian menyebut pemerintah masih mengevaluasi PPKM darurat.

Baca Juga: #PerkuatDiriJagaNegeri, Kampanye Kreatif Perhumas Muda untuk Negeri

Ekspedisi Mudik 2024

“Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut? Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam dua-tiga hari ke depan kita akan umumkan secara resmi,” ucapnya.

Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melaporkan total sudah 545 dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19 hingga Sabtu.

Berita lain yang bisa Anda baca di Koran Solopos hari ini adalah:

35 Posisi CASN Pemprov Jateng Nihil Pelamar

Sebanyak 35 posisi calon aparatur sipil negara (CASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) nihil pelamar. Posisi yang nihil pelamar itu terdiri atas empat posisi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 31 posisi pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru.

Padahal, tenggat pendaftaran dan pengiriman berkas tinggal tersisa dua hari, yakni hingga 21 Juli 2021. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, melalui Kabid Mutasi BKD Legiman, mengonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga: Bupati, Polres, dan Kodim Karanganyar Bagikan Beras untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Bantuan Oksigen Tertahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyebut bantuan oksigen dari Singapura tertahan di Pabean Bea Cukai Bandara Adi Soemarmo. Sesuai aturan, bantuan dari luar negeri dalam bentuk apa pun harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan pusat. Alhasil, bantuan tersebut belum bisa dimanfaatkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan oksigen berikut tabungnya seberat 14,150 ton itu harus diterima pemerintah pusat, baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Saat ini baru diurusin oleh Dinas Kesehatan Kota. Ya, sayang sebenarnya, tapi kami harus mengikuti aturan. Inginnya dalam kondisi darurat segera bisa digunakan. Bantuan itu dialamatkan untuk DKK Solo. Nah, Pabean Bea Cukai tidak bisa melepaskan itu sebelum ada izin dari kementerian yang berperan,” kata dia kepada wartawan melalui Zoom, Minggu (18/7/2021).

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya