SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Kamis (19/9/2019).

Solopos.com, SOLO — Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menemui Wali Kota Solo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Rabu (18/9/2019). Pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Loji Gandrung itu berlangsung tertutup. Gibran yang mengenakan kemeja bergambar pahlawan nasional Indonesia itu berbincang dengan Rudy sekitar 10 menit.

Ia tiba di Loji Gandrung menumpang mobil Pajero putih berpelat nomor AD 777 VA sekitar pukul 12.49 WIB. Didampingi Paspampres, Gibran ditemui Rudy sekitar pukul 13.10 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepada wartawan, Gibran menyebut pertemuan itu hanya silaturahmi dan tukar pikiran serta jauh dari urusan politik. Kendati Gibran menampik pertemuannya itu terkait dengan politik, Rudy justru membeberkan dialog keduanya yang membahas tentang pencalonan wali kota.

Kabar pertemuan Gibran Rakabuming Raka dengan wali kota Solo itu menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (19/9/2019). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di https://epaper.solopos.com/.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat kabar penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kass suap dana hibah KONI.

Penetapan Tersangka Menpora sebelum Revisi UU KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Penetapan itu dilakukan sebelum revisi UU KPK.

“Penyidikan mulai dilakukan sejak 28 Agustus 2019,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Baca selengkapnya di: https://epaper.solopos.com/.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada berita enam legislator di Solo yang pernah menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Ada pula ulasan mengenai pilkada serentak 2020 mendatang.

6 Legislator Solo Ikut PBI APBD

Sebanyak enam legislator Solo periode 2019-2024 pernah menjadi penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bersumber APBD Solo. Mereka menjadi peserta PBI jaminan kesehatan sebelum terpilih menjadi wakil rakyat di Karangasem.

Informasi yang diperoleh Espos dari berbagai sumber, Rabu (18/9/2019), keenam legislator peserta program PBI APBD Solo berinisial J, T, S, LP, An, dan AP. Saat ini Sekretariat DPRD Solo sedang memfasilitasi pencabutan keikutsertaan mereka sebagai PBI APBD Solo.

Simak secara lengkap di: https://epaper.solopos.com/.

KPU Harus Adil dan Netral

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat mengingatkan jajaran KPU kabupaten/kota agar netral, objektif, profesional, dan adil kepada setiap pasangan calon (paslon) kepala daerah yang nantinya maju dalam Pilkada serentak 2020.

Prinsip bekerja penuh integritas, profesional, dan imparsial harus benar-benar dijalankan agar pilkada tak muncul ekses. “Bekerja sesuai aturan saja. Tidak boleh memihak salah satu pasangan calon. Kuncinya di situ. Bila teman-teman sudah bekerja profesional dan adil, semua persoalan yang muncul pasti bisa diatasi dengan baik,” ujar Komisioner Divisi Perencanaan dan Keuangan KPU Pusat, Pramono Tantowi, di Solo, Rabu (18/9/2019).

Baca secara lengkap di: https://epaper.solopos.com/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya