SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Rabu (19/5/2021).

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Rabu (19/5/2021) mengulas tentang cegah kebobolan lagi terkait kasus persebaran Covid-19.

Larangan karantina di mandiri pasien Covid-19 resmi diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo demi mencegah terulangnya ledakan klaster keluarga/tetangga. Di sisi lain, Jawa Tengah harus mengantisipasi pulangnya ribuan pekerja imigran dari luar negeri.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Munculnya klaster tetangga di RT006/RW007 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari membuat Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo melarang warga yang terkonfirmasi positif Corona menjalani karantina mandiri di rumah. Mereka harus bersedia dikirim ke Asrama Haji Donohudan guna menekan persebaran virus tersebut. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengakui dirinya kecolongan.

“Saya mohon maaf kemarin kecolongan yang di Sumber. Semoga tidak terulang lagi saya mohon ke warga ditahan dulu halal bihalal dan silaturahmi kita belajar dari Sumber itu (dugaan penyebab buka puasa bersama),” kata dia, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021). Gibran meminta masyarakat mewaspadai munculnya klaster keluarga maupun antartetangga. Keduanya muncul karena mengabaikan protokol kesehatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Sudah Kosong, Karantina di STP Diperpanjang

Pemanfaatan Solo Technopark (STP) sebagai lokasi karantina bagi warga yang nekat mudik ke Kota Bengawan di momentum libur lebaran tahun ini diperpanjang. Jika sebelumnya cuma sampai 17 Mei, kini diperpanjang sampai 24 Mei.

Perpanjangan dilakukan menyesuaikan aturan pemerintah yang memberikan persyaratan untuk perjalanan lintas daerah sesuai addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan aturan mengenai perpanjangan karantina bagi pemudik yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Solo No. 067/1420 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. “Mereka yang masuk tidak sesuai ketentuan yang diatur di SE, tetap harus karantina,” kata dia, Selasa (18/5/2021).

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Solo Peroleh 738 Lowongan CPNS/PPPK

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mendapatkan jatah 738 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada rekrutmen tahun ini. Sebelumnya, Pemkot mengusulkan 846 formasi. Pengumuman seleksi bakal dilakukan pada akhir bulan ini. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Solo, Nur Hariyani mengatakan formasi CPNS itu terdiri dari tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lain.

Rekrutmen bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan mengingat masih Pandemi Covid-19. “Mei mulai pengumuman pendaftaran, yang dilanjutkan seleksi. Targetnya pada Desember sudah pengumuman dan pemberian nomor induk kepegawaian (NIP),” kata dia, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021). Sebanyak 738 formasi tersebut 296 adalah PPPK guru, tenaga kesehatan status CASN 34 dan nakes PPPK 242.

Sisanya tenaga teknis lainya yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). PPPK menggunakan sistem kontrak dengan perjanjian kerja 5 tahunan. “CASN untuk tenaga teknis lainnya di beberapa OPD ada 92 formasi, lalu PPPK 74 formasi,” imbuhnya. Pihaknya belum mendapatkan detail teknis terkait rekrutmen tahun ini, namun sudah usulan panitia seleksi sudah dilaksanakan.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya