SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Jumat (16/9/2022).

Solopos.com, SOLO — Penjabat di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan kalangan industri otomotif masih gelap dalam melihat celah konversi kendaraan dinas berbasis baterai atau kendaraan dinas listrik setelah Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2022 resmi berlaku.

Mereka masih bertanya-tanya teknis konversi kendaraan berbahan bakar minyak sebagai salah satu opsi percepatan elektrifikasi kendaraan dinas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonogiri, Haryono, mengatakan pemerintah daerah hanya dapat mengikuti instruksi dari pemerintah pusat, termasuk perihal penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dinas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hanya, pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung. Haryono mengatakan pemerintah juga harus menjelaskan cara pengadaan kendaraan listrik tersebut. Apakah dengan cara memodifikasi kendaraan berbahan bakar minyak menjadi berbasis listrik atau membeli kendaraan listrik baru.

Berdasarkan pengamatan Espos, inpres tersebut telah menawarkan tiga pilihan percepatan kendaraan dinas bermotor listrik. Selain dengan pembelian, ada skema sewa dan konversi kendaraan berbahan bakar minyak.

“Masih banyak yang perlu dipikirkan, misalnya kendaraan itu nanti harganya berapa, ketersediaannya berapa, kemudian pengadaannya bagaimana. Kemampuan keuangan pemerintah daerah bagaimana. Mekanisme pengadaannya kami belum tahu. Apakah bisa nanti mobil lama itu dimodifikasi atau justru beli kendaraan listrik baru,” kata Haryono saat ditemui Solopos di ruang kerjanya di Kantor Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kendaraan Listrik untuk Dinas, Jokowi Tugasi Menkeu Hitung Standar Pengadaan

Percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik, sambung dia, tidak bisa berbicara pengadaan kendaraan saja. Melainkan sarana pendukung lain, seperti tempat isi ulang baterai, bengkel, dan penjual atau dealer kendaraan listrik. Yang tidak kalah penting adalah masalah anggaran. Tidak mungkin melakukan pengadaan kendaraan listrik tanpa ada anggaran.

“Mungkin setiap daerah berbeda. Misalnya Wonogiri dan Jakarta jelas beda, mungkin mereka dua tiga tahun sudah siap, Wonogiri belum tentu karena sarana dan prasarananya belum memadai. Tapi kalau kendaraan (penjual) dan sarananya memadai, kami siap.” ucap Haryono. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Jumat (16/9/2022).

Bola Liar Aliran Dana Judi Online

JAKARTA — Aliran dana judi online yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum jelas muaranya. Mantan Wakapolri sekaligus anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, mempertanyakan sikap penegak hukum terkait laporan PPATK itu.

Seperti diketahui, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, telah membeberkan pihaknya saat ini sudah membekukan 312 rekening dengan nilai Rp836 miliar. Dia juga membeberkan aliran dana dari judi online yang dilaporkan ke pihaknya tembus Rp155,46 triliun.

Pernyataan Ivan memunculkan pertanyaan besar apalagi beberapa aliran dana itu mengalir ke rekening polisi. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetya telah buka suara terkait hal tersebut. Dia mengatakan mekanisme penindaklanjutan informasi PPATK itu ada di Bareskrim Polri. Namun, dia belum menjelaskan tindak lanjut seperti apa yang bakal dilakukan Bareskrim Polri.

Baca juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Bisnis Judi Online Mencapai Rp155 Triliun

“Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim,” ujar Dedi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (14/9/2022). Informasi aliran dana judi online itu diungkap PPATK saat Rapat Keria PPATK bersama Komisi III DPR, Rabu.

“Jadi transaksi yang dilaporkan ke PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi yang di dalamnya ada R155.459 triliun. PPATK sudah melakukan 139 analisis dan kami sampaikan ke aparat penegak hukum,” ujar Ivan saat itu. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Jumat (16/9/2022).

Penutupan Jembatan Jurug Diundur Senin

SOLO — Rencana penutupan jembatan Jurug B pada Minggu (18/9/2022) dipastikan mundur. Ditundanya penutupan jembatan Jurug B tidak lepas dari banyaknya pertimbangan, salah satunya mematangkan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) ketika jembatan Jurug B dibongkar.

Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan Solo dan Karanganyar, Satlantas Kota Solo dan Karanganyar, bersama pihak kontraktor, yakni PT Bukaka. Rencananya jembatan Jurug B ditutup pada Senin (19/9/2022) pukul 10.00 WIB.

Menurut General Manager Konstruksi PT Baja Titian Utama sebagai Badan Usaha KPBU Penggantian dan atau Duplikasi Jembatan Rangka Baja Callender Hamilton se-Pulau Jawa, Bambang Nurhadi, penutupan jembatan Jurug B memang ditunda. Ada berbagai faktor yang menjadi penyebab.

Baca juga: Penutupan Jembatan Jurug B Solo Diundur, MRLL dan Persiapan Sarana Belum Matang

“Yang pertama karena hasil pertemuan Dishub dan Satlantas Solo dengan Kabupaten Karanganyar. Hasilnya akan menunda penutupan jembatan Jurug B yang semestinya dilaksanakan pada Minggu menjadi Senin, pukul 10.00 WIB. Pertimbangannya memastikan dulu sarana dan prasarana sebelum penutupan jembatan Jurug B, seperti rambu-rambu hingga jalan alternatif. Kami juga melihat kondisi lalu lintas di Jembatan Jurug B yang cukup ramai,” jelasnya kepada Solopos, Kamis (15/9/2022).

Akan ada sosialisasi dan peninjauan ulang terlebih dulu sebelum menutup jembatan Jurug B. Sosialisasi dititikberatkan di daerah Palur, Karanganyar, dengan menyebarkan leaflet pemberitahuan. Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Jumat (16/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya