SOLOPOS.COM - Koran Solopos hari ini Selasa (1/9/2020) mengulas tentang vaksin dan kasus Covid-19 yang terus melonjak.

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos hari ini edisi Selasa (1/9/2020) mengulas tentang ajakan untuk lebih waspada Covid-19, sementara vaksin belum tersedia.

Kasus Covid-19 terus melonjak di tengah semakin terbatasnya jumlah tenaga medis di Indonesia.Pada saat bersamaan, daftar dokter yang meninggal dunia karena tertular virus corona semakin panjang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baru-baru ini dilaporkan sudah ada 100 dokter yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Empat Satwa Lahir di TSTJ

Sementara itu, koleksi satwa Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) bertambah dengan kelahiran empat ekor satwa dalam dua bulan terakhir. Jumlah koleksi TSTJ sebanyak 81 jenis satwa yang terdiri dari 404 ekor.

Dokter Hewan TSTJ, Siti Nur Aini, menjelaskan hewan dilindungi yang melahirkan yaitu, satu rusa bawean dan satu ekor rusa sambar pada Minggu (31/8), satu ekor kijang pada Rabu (5/8), dan lutung Jawa, Rabu (19/8) malam. Lahirnya seekor lutung kini TSTJ punya empat ekor lutung jawa.

“Kondisi saat melahirkan sehat. Induknya melahirkan sendiri tanpa pertolongan. Induknya menggendong dan membersihkan bayi lutung. Kami mengamati dari jauh waktu itu,” katanya kepada Espos saat ditemui di kantornya, Senin (31/8).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Sanksi Bersihkan Sungai dan Selokan

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih mematangkan Peraturan Walikota (Perwali) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.  Jika sebelumnya wacana sanksi denda sempat mengemuka, kini wacana itu membatalkannya.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan pihaknya memilih sanksi berupa kerja sosial membersihkan atau mengambil sampah di sungai.  Lokasinya yang terdekat dengan pelanggar itu mengabaikan protokol kesehatan.

“Pelanggar yang tidak mengenakan masker saat operasi tertib dilakukan, dia wajib turun ke sungai dan membersihkan sungai itu. Sungai terdekat di mana dia kedapatan melanggar. Ada Kali Pepe, Kali Gajah Putih, Kali Jenes, Kali Anyar, dan sebagainya. Kalau tidak ada sungai, ya selokan. Seperti selokan di Jl. Bhayangkara, Jl. Sutoyo, banyak di situ. Tidak menyapu ya, kami pilih sanksinya membersihkan sungai saja. Tidak denda uang,” kata dia, kepada wartawan seusai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Manganti Praja, Kompleks Balai Kota Solo, Senin (31/8).

Rudy, sapaan akrabnya, menilai sanksi denda terlalu memberatkan masyarakat. Terlebih jika mereka sebenarnya membawa masker namun lupa memakainya.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya