SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO – Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ada pinalti yang akan dijatuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) kepada PT Sunindo Gapura Prima (SGP), selaku pengembang proyek Solo Paragon.

Seperti sebelum ini diberitakan, proyek pembukaan jalan yang berada di jalur hijau sisi timur Solo Paragon Mall diminta segera dihentikan. Pasalnya, manajemen Solo Paragon belum mengantongi izin dari instansi terkait. Pembukaan jalan di jalur hijau itu dinilai telah melanggar peraturan yang berlaku. Sebab, jalan tersebut untuk jalur hijau atau kawasan pertamanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menyusul turunnya surat resmi penghentian proyek pembukaan jalan di jalur hijau tersebut, Jokowi menegaskan proyek itu tidak boleh diteruskan sebelum ada izin dari instansi terkait. “Saya sudah minta pembongkaran jalur hijau itu dihentikan. Tetapi kalau proyeknya ternyata masih jalan, tentu saja mereka akan kena penalti,” tegas Jokowi.

Jokowi menyebutkan penalti yang dijatuhkan kepada penanggung jawab proyek adalah mereka harus mengembalikan kawasan itu seperti semula dan menggantinya berlipat. “Harus dikembalikan seperti kondisi semula. Dan kalau ada satu pohon yang ditebang atau dihilangkan, ya mereka tidak boleh hanya mengganti satu tapi lebih,” tegasnya lagi.

Dia mencontohkan, sepuluh pohon yang terlanjur ditebang harus diganti hingga 40 – 50 kali lipat. Demikian halnya dengan sejumlah taman yang rusak harus kembali sempurna dan ditambah lagi jumlah tanamannya. Namun saat disinggung tentang penghentian proyek, Jokowi menyatakan Pemkot belum sampai tahap itu.

“Ya kalau sudah pegang IMB (Izin Mendirikan Bangunan), tentu tidak sampai dihentikan proyeknya. Termasuk saya juga tak punya hak untuk langsung menghentikan proyeknya. Tetapi kalau soal kawasannya ya harus ada peringatan,” jelasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Solo, Istiyaningsih menyatakan pihaknya akan mengecek langsung di lapangan terkait pengerjaan proyek pembukaan jalan di kawasan Solo Paragon tersebut. “Semestinya kalau perizinannya jelas dan lengkap, tidak akan sampai kena tegur begitu. Tapi kami belum menerima laporan seperti apa kasusnya. Akan segera kami cek, untuk memastikan apakah semua perizinannya sudah ada. Dan kalau ternyata belum, ya kami mendukung langkah Pemkot untuk menghentikan proyek yang melanggar aturan tersebut,” tegas Istiyaningsih yang saat dihubungi tengah berada di Bandung.

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya