SOLO--Program penataan pemukiman di Kota Solo yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, bakal dijadikan percontohan bagi sejumlah daerah lain di Indonesia yang melaksanakan program serupa.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo, Agus Djoko Witiarso saat dimintai informasi seputar kunjungan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz ke lokasi pemukiman di wilayah Pucang Mojo, Jebres, Solo, Kamis (23/2/2012).
“Pak Menteri (Djan Faridz) sangat mengapresiasi program penataan pemukiman di Kota Solo yang dilaksanakan Pemkot Solo, mulai dari mekanisme awal dan realisasinya. Untuk itulah Beliau meminta kami untuk memberikan paparan dari program penataan pemukiman tersebut agar bisa memresentasikan program itu sebagai percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia,” terang Agus kepada Solopos.com.
Kunjungan ke Pucang Mojo tersebut dilakukan Menpera seusai membuka acara Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Kementerian Perumahan Rakyat tahun 2012 yang diselenggarakan di Hotel Sunan Solo, Kamis. Saat menggelar jumpa wartawan, Menpera mengaku sering kesulitan menjalin koordinasi antara Kementerian dengan pemerintah daerah dalam mengurusi permasalahan perumahan.
“Seringkali tidak sinkron, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sehingga saat berkoordinasi tentang berbagai program pemerintah pusat yang seharusnya dilaksanakan pemerintah daerah, terkadang hasilnya kurang maksimal,” ungkap Menpera.
Menurut dia, pokok persoalan tidak sinkronnya koordinasi pusat dan daerah tersebut yakni belum semua daerah memiliki satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang khusus mengurusi perumahan. “Saat ini dari 33 provinsi, baru sekitar 10 provinsi yang punya dinas yang khusus mengurusi perumahan. Untuk itu kami mendorong agar setiap pemerintah daerah untuk membentuk Dinas Perumahan,” katanya.
Selain mendorong pembentukan SKPD Perumahan, tambahnya, agar penyelesaian masalah perumahan tersebut bisa ebih efektif pihaknya juga mengarahkan sasaran suatu program secara lebih terfokus di satu daerah. “Kita akan bekerja lebih terfokus, dan mempertajam target sehingga bisa ditentukan pada jangka waktu sekian harus mencapai sekian,” katanya.
Pelaksanaan program yang lebih terfokus tersebut di antaranya dalam menjalankan program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Tahun 2012 ini, pihaknya menargetkan bisa merenovasi sekitar 60.000 unit rumah dari dana APBN dan tambahan 225.000 unit rumah dari dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2011 lalu.
(JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)