SOLOPOS.COM - Koordinator DMFI, Karin Franken, saat melayani pertanyaan wartawan di PO Hotel, Kota Semarang, Senin (13/6/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Koordinator Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Karin Franken, menyebut hingga saat ini Kota Solo belum menerapkan larangan konsumsi daging anjing. Koordinator DMFI itu menyebut sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meski demikian hingga kini belum ada solusi atau kebijakan yang diterapkan terkait pelarangan perdagangan daging anjing di kota tersebut.

Gibran [Wali Kota Solo] bilang pusing dan minta solusi. Padahal kami sudah berikan itu [solusi]. Setiap kami menghadapi pemerintah, kami selalu sampaikan solusi,” kata Karin seusai acara DMFI Appreciation Ceremony and Seminar International Jateng di PO Hotel, Kota Semarang, Senin (13/6/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karin menyebutkan sudah ada 14 kabupaten/kota di Jateng yang melarang perdagangan atau konsumsi daging anjing. Kendati demikian, Solo masih belum menerapkan kebijakan serupa. Padahal, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, perdagangan daging anjing paling marak di Kota Solo.

Karing mengaku DMFI sudah melakukan berbagai pendekatan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar memutuskan untuk melarang perdagangan daging anjing di wilayahnya. Meski demikian, upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil.

“Pendekatan kami bukan pilihan makanan, tapi semua orang harus sadar penyebab rabies adalah perdagangan daging anjing. Dari WHO dan investigasi kami, kebanyakan anjing diambil dari Jawa Barat yang belum bebas rabies,” tegasnya.

Baca juga: Gibran Tanya Solusi Larangan Perdagangan Daging Anjing, Ini Kata DMFI

Karin juga menyatakan saat ini DMFI tengah mendesak Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jateng untuk segera menerbitkan peraturan daerah, seperti Peraturan Gubernur (pergub) terkait larangan konsumsi daging anjing. Hal itu akan menjadi bukti dukungan dari Pemprov Jateng terhadap DMFI yang selama ini melakukan edukasi dan kampanye larangan konsumsi daging anjing.

Diberitakan sebelumnya, DMFI telah mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta untuk membuat pelarangan atas perdagangan dan konsumsi daging anjing. Selain itu juga memberikan edukasi bagi masyarakat dengan mengadakan event, melalui media sosial, dan sarana lainnya.

DMFI bahkan turut membantu melalui jejaring koneksi ke para ahli, pemuka agama dan para publik figur, termasuk menutup rumah pemotongan anjing dan melarang penjualan daging anjing. Langkah tersebut diharapkan akan memberikan dampak besar bagi konsumsi daging anjing di Indonesia, khususnya Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya