SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyakatan arus mudik

Solopos.com, SLEMAN- Rencana penyekatan kendaraan bermotor di pintu masuk DIY saat larangan mudik nanti, rupanya belum dibahas di tingkat kabupaten. Hingga kini, Pemkab Sleman masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan penyekatan tersebut.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait rencana penyekatan kendaraan pemudik yang akan masuk ke DIY. Padahal Sleman menjadi pintu masuk baik dari sisi Utara maupun Timur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dishub Sleman juga belum mengetahui titik-titik mana saja yang dilakukan penjagaan. Berapa personel dan mekanisme penjagaan yang akan dilakukan. Apakah penjagaan dilakukan di jalur utama atau termasuk di jalur-jalur tikus. Semua masih menjadi tanda tanya.

“Sampai saat ini belum ada arahan dari Kemenhub maupun provinsi mas. Kami masih menunggu,” katanya saat dikonfirmasi Harian Jogja, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Terkait Larangan Mudik, Terminal Giwangan Jogja Bakal Tolak Bus AKAP

Arip tidak mau berandai-andai meskipun rencana penyekatan jalan arteri untuk menghalau para pemudik sudah banyak disampaikan oleh media massa. Sebelum ada juklak dan juknis terkait penerapan rencana tersebut, Dishub akan menunggu. “[Juklak Juknis] belum ada. Tunggu saja kalau ada perkembangan akan kami sampaikan,” kata Arip.

Sikap yang sama juga dilakukan Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto. Anton enggan mengomentari terkait persiapan yang akan dilakukan selama kebijakan larangan mudik. Apalagi saat ini, Polres Sleman tengah fokus menggelar Operasi Keselamatan Progo 2021 dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas Pada Masa Pandemi Covid-19.

Operasi Keselamatan 2021 digelar selama 14 hari sejak 12 April hingga 25 April 2021. Selain kepatuhan masyarakat berlalu lintas, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak mudik lebaran.

“Operasi ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan ibadah puasa dengan kondusif. Masyarakat agar tidak mudik dikarenakan sudah ada larangan dari pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Kasubbag Humas Polres Sleman Iptu Edy Widaryanta.

Baca juga: Percepat Pemberian Vaksin Covid-19 Bagi Lansia, Dinkes Sleman Ubah Strategi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya