SOLOPOS.COM - Pekerja membongkar atap Pasar Klewer Solo sisi timur, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Koran Solo)

Dinas Perdagangan Solo masih optimistis Kementerian Perdagangan akan membuat kebijakan khusus tentang Pasar Klewer timur.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo tetap optimistis Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memberikan kebijakan khusus agar revitalisasi Pasar Klewer timur bisa terealisasi tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini disampaikan Kepala Disdag Solo, Subagiyo, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (14/11/2017). “Kaitannya dengan masalah ini Pak Wali [Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo] sudah punya strateginya. Semuanya sudah kami laporkan, mulai dari masalah kegagalan lelang hingga persoalan di lapangan adalah kendala di luar kemampuan kami. Kami masih yakin kementerian akan memberikan kebijakannya yang terbaik,” kata Subagiyo.

Apalagi, lanjut dia, jika dikaitkan dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Pasar Klewer sisi barat. “Saat itu Presiden menyebutkan Klewer timur akan dibangun sekalian. Untuk hal ini Pak Rudy sudah mengupayakan semaksimal mungkin, mulai dari perencanaan hingga menyewa kembali alun-alun untuk pasar darurat,” tutur dia. (Baca: Konsultasi dengan Kemendag Mentok, Revitalisasi Pasar Klewer Gagal?)

Subagiyo pun mengklaim tak ada skema alternatif yang disiapkan Pemkot jika proyek tersebut betul-betul gagal direalisasikan tahun ini. “Kami masih optimistis kok,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menambahkan Pemkot Solo harus segera mengambil langkah cepat dan legal dengan menggunakan semua kemampuan yang ada terkait pembangunan Pasar Klewer Timur. Dalam hal ini bisa dilakukan lobi dan negosiasi ke semua lini, mulai dari Gubernur hingga Kementerian terkait. (Baca: Lelang Pembangunan Pasar Klewer Timur Gagal Lagi, Wali Kota Temui Mendag)

“Ini ujian kesaktian Pemkot. Jangan sampai ada pedagang yang tidak jelas nasibnya. Yang terpenting tindakan ini legal dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Di sisi lain, memang dimungkinkan pembangunan pasar tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo, tapi nanti di APBD Perubahan 2018, karena APBD 2018 sudah digedok. Namun pembiayaan itu hanya pendukung karena jika dianggarkan semuanya dari APBD bakal membebani keuangan daerah.

Di samping itu, Pemkot Solo juga tengah menggarap megaproyek RSUD Semanggi yang menelan biaya Rp200 miliar dengan anggaran APBD kota menggunakan sistem tahun jamak hingga 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya