SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Reuters

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Reuters

SLEMAN-Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Sleman membuka SMS Center untuk melayani pengaduan masyarakat yang mengalami atau melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Masyarakat Sleman yang mengalami atau melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dapat mengadukan melalui ‘SMS Center’ di nomor 2740,” kata Sekretaris Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Perempuan (KBPMPP) Sleman, Puji Astuti, Sabtu (8/6/2013).

Menurut dia, laporan atau pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti untuk penyelesaian kasusnya melalui jalur hukum, maupun perlindungan terhadap korban.

“Korban tentunya bukan hanya dari pihak perempuan, namun siapa saja yang menjadi korban KDRT. Bisa si ibu, bapak maupun anak,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga mengharapkan ibu-ibu yang tergabung dalam Dharma Wanita Kabupaten Sleman dapat menjadi kader pencegahan KDRT. “Ibu-ibu anggota Dharma Wanita dapat turut menjadi kader penanganan KDRT di lingkungannya,” katanya.

Puji mengatakan ibu-ibu Dharma Wanita yang mengetahui adanya pelanggaran KDRT di lingkungannya diharapkan aktif melakukan pemantauan terhadap kemungkinan terjadi KDRT di lingkungannya.

“Jika memang menemukan adanya kejadian KDRT di lingkungannya, dapat melaporkannya ke Badan KBPMPP,” katanya.

Selain melalui SMS Center, kata dia, laporan juga bisa disampaikan melalui media sosial, serta surat keluhan warga di web: www.slemankab.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya