SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai mengkhawatirkan penurunan produksi akibat kasus dugaan suap yang menjerat Rudi Rubiandini.

Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, mengatakan kasus yang melanda lembaganya itu dapat memecah perhatian pelaku industri hulu migas. Pasalnya, kasus tersebut akan mengganggu psikologis para pengambil keputusan di perusahaan migas yang beroperasi di dalam negeri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kasus ini dapat membuat mereka [kontraktor kontrak kerja sama/KKKS] tidak berani mengambil keputusan, dan melakukan sesuatu untuk meningkatkan produksi migas nasional. Itu yang tidak kami inginkan,” katanya di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Pradnyana mengungkapkan pihaknya akan terus mendorong pelaku industri hulu migas untuk terus bekerja dan mencapai target yang telah ditetapkan bersama. Termasuk meminta para pengambil keputusan di KKKS agar tidak ragu dalam mengambil keputusan dalam menaikkan produksinya.

Dia sebelumnya memprediksi capaian lifting tahun ini tidak akan lebih dari 840.000 barel per hari. hal itu disebabkan banyaknya persoalan yang dihadapi industri hulu migas, seperti pencurian minyak di pipa ruas Tempino-Plaju, persoalan perizinan, dan pembebasan lahan.

Kegiatan pemeliharaan sejumlah lapangan migas juga menjadi penyebab utama menurunnya produksi beberapa bulan terakhir. Akan tetapi, semester 2 tahun ini akan ada tambahan produksi dari tiga sumur Blok West Madura Offshore yang sudah dibor, meski masih terkendala dengan persoalan pipa.

Kasus dugaan suap itu awalnya dianggap tidak akan mempengaruhi industri hulu migas. Lukman Mahfoedz, Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), mengatakan  investasi di sektor hulu migas tidak akan terganggu dengan penetapan Rudi Rubiandini sebagai tersangka.

Alasannya, hulu migas merupakan sektor yang selalu menjunjung tinggi tata kelola usaha yang baik dan sesuai aturan. “Saya yakin mayoritas pelaku hulu migas akan tetap menjunjung tata kelola usaha yang baik dalam menjalankan usahanya di dalam negeri. ini justru peringatan agar kami terus menjalankan itu,” katanya.

Menurutnya, investor akan melihat kejadian yang menimpa SKK Migas itu sebagai hal yang positif, karena proses penegakan hukum berjalan dengan baik.

Boby Rizaldhi, anggota Komisi VII DPR RI, juga menilai tidak akan ada pengaruh besar, karena kejadian itu hanya merubah protokoler dan garis kepemimpinan di SKK Migas.

Pembenahan Internal

Penjabat sementara Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko mengatakan pihaknya telah membentuk tim perbaikan dan pengawasan yang diketuai oleh Pengawas Internal SKK Migas. Tim itu dibentuk berdasarkan Surat Keputusan No. 0208/SKKO0000/2013/SO yang ditandatangani 19 Agustus 2013.

“Tim ini akan melakukan perbaikan di internal SKK Migas dan pencegahan korupsi, sehingga industri migas nasional tidak terganggu,” ungkapnya.

Selain itu, Widjonarko juga menegaskan pihaknya akan menjaga tata kelola migas dengan baik, dan menjalankan semua proses bisnis sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sesuai perintah Komisi Pengawas SKK Migas dalam surat No. 010/SKKP0000/2013/SO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya