SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA –– Badan intelejen Australia menyatakan tidak akan lagi melakukan aktivitas spionase terhadap komunikasi para pejabat tinggi di Republik Indonesia.

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman sebelum bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Marciano mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak intelejen Australia terkait berita penyadapan yang dilakukan intelejen negara tersebut kepada sejumlah pejabat tinggi Indonesia, termasuk Presiden SBY dan Wapres Boediono.

Dalam komunikasi tersebut, ujarnya, intelejen Australia menyatakan tidak akan terjadi lagi aktivitas penyadapan pada masa mendatang.

“Apa yang disampaikan kepada saya, untuk ke depan, dari sekarang, hal itu [penyadapan] tidak akan ada terjadi lagi. Itu [realisasi komitmen untuk tidak melakukan penyadapan kembali] yang kita tunggu,” ujar Marciano.

Marciano memaparkan penyadapan yang terjadi merupakan aktivitas yang diketahui publik. Meskipun tidak ada pengakuan dari pihak penyadap, Marciano mengatakan bahwa aktivitas penyadapan memang terjadi.

“Dari beberapa informasi yang kami terima, bahwa ada data-data yang memang terjadi pelanggaraan pada kurun waktu itu [2007 dan 2009],” katanya.

Menurut Marciano, aktivitas penyadapan merupakan hal sensitif dalam hubungan antar negara. Hal itu berdampak pada kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Ini berpotensi mengganggu hubungan kedua negara ke depan. Oleh karenanya, harus ada komitmen dari mitra badan intelejen negara di Australia, untuk mengevaluasi dan sama-sama melakukan perbaikan. Dan keberatan dari seluruh WNI, itu harus dipahami oleh mereka,” ujarnya.

Marciano memaparkan kedua pemerintahan sama-sama memiliki agen intelejen di masing-masing negara. Agen yang ada adalah perwakilkan resmi badan intelijen negara di negara lainnya. Setiap agen intelejen dapat melakukan koordinasi apabila memang ada informasi yang dibutuhkan antar kedua negara.

“Itu dilakukan oleh badan-badan intelijen melalui perwakilan resmi yang ada di suatu negara. Apabila mereka melakukan hal-hal di luar kewenangan yang diberikan, itu pelanggaran. Harus dinyatakan bahwa kita tidak bisa menerima pelanggaran itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya