SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, SOLO — Yayasan Kakak mendesak Polres Sukoharjo untuk segera memeriksa Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII, yang diduga sebagai pelaku pencabulan salah satu siswa SMK swasta di Solo berinisial At alias Pt.

Direktur Yayasan Kakak Solo, Shoim Sahriyati, mengatakan hingga saat ini PB XIII sama sekali belum diperiksa oleh penegak hukum. Padahal, kasus tersebut sudah berjalan hampir tiga bulan sejak korban melaporkan PB XIII ke Polres Sukoharjo pada Juli lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, terduga pelaku pencabulan sudah sepantasnya diperiksa. “Tetapi, sampai saat ini PB XIII yang diduga sebagai pelaku pencabulan belum tersentuh (diperiksa penyidik). Kami sendiri akan mengawal hingga pelakunya bisa diusut,” katanya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (26/9/2014).

Yayasan Kakak juga meminta kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut diusut hingga tuntas. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencabulan. Jika tidak tuntas, dikhawatirkan kasus pencabulan serupa akan terus bermunculan.

“Pelaku pencabulan sepantasnya mendapatkan sanksi. Ini juga sekaligus pembelajaran bagi masyarakat. Kami akan terus berjuang, siapapun pelakunya harus bisa menimbulkan efek jera,” terangnya.

Sementara, hingga saat ini korban pencabulan At alias Pt kondisi psikologinya berangsur membaik. Kendati demikian, korban tetap membutuhkan pendampingan dan dukungan dari orang-orang terdekatnya supaya kesehatannya tetap terjaga.

Apalagi, saat ini korban tengah mengandung sekitar tujuh bulan. “Penguatan kepada korban saat ini diutamakan. Dia masih membutuhkan dukungan banyak pihak supaya korban dan bayi yang dikandungnya tetap sehat,” paparnya.

Sejauh ini pihaknya juga terus mengawal janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo yang bersedia menanggung pelayanan kesehatan untuk Pt. Namun, dia meminta Pemkab untuk tidak asal-asalan dalam memberikan pelayanan kepada Pt. Seperti diberitakan sebelumnya, Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mempersilakan aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

Pejabat Dwitunggal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, K.R.H Bambang Pradoto Nagoro, mengatakan penegakan hukum adalah bagian utama dalam kerangka membangun bangsa yang adil karena semua sama di mata hukum. “Saya kira semua orang sama di hadapan hukum, mau itu presiden atau raja kalau memang mau diusut ya silakan,” katanya kepada Solopos.com, Kamis (25/9/2014).

Selama ini, pihaknya juga belum mendapatkan perintah apapun dari PB XII untuk menjawab pertanyaan publik terkait tudingan tindakan asusila tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya