SOLOPOS.COM - Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Idham Samawi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL – Mantan Bupati Bantul Idham Samawi, tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba mendapat pembelaan dari 15 pengacara.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Sekjend Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY Bambang Praswanto mengatakan, ke-15 pengacara yang membela Idham ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Ekspedisi Mudik 2024

Tim pengacara tersebut diketuai Anggota Komisi Hukum DPR RI Trimedya Panjaitan yang juga kader PDIP. “Ada lima belas pengacara yang akan mendampingi Pak Idham,” terang Bambang, Minggu (18/8/2013).

Dari lima belas pengcara tersebut, menurutnya juga terdapat pengacara kondang. Namun Bambang mengaku tak tahu persis siapa pengacara tersebut. “Memang disebut-disebut ikut [Adnan Buyung Nasution] tapi belum dikonfirmasi,” ujarnya.

Ia berharap ke-15 pengacara tersebut dapat meringankan tuduhan yang dilayangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY kepada mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bantul tersebut, dari perkara dugaan korupsi yang melibatkan keuangan daerah hingga Rp12,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya