SOLOPOS.COM - Petugas melintas di depan fondasi rumah di kawasan Bong Mojo, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Situasi di kawasan lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, berubah menjadi tegang dan penuh kecurigaan setelah masalah jual beli lahan milik Pemkot Solo di kawasan itu dilaporkan ke polisi. Warga hunian liar di lokasi itu khawatir akan ada penggusuran mendadak.

Menurut warga, kekhawatiran mereka akan penggusuran itu sebenarnya sudah ada sejak pendataan rumah warga beberapa waktu lalu. Namun adanya langkah pelaporan ke pihak berwajib membuat mereka kian khawatir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

M, salah satu warga yang tinggal di sebelah selatan Bong Mojo, tidak bisa menyembunyikan kekhawatirannya saat tim Solopos menyambangi kawasan itu, belum lama ini. Kekhawatiran itu dirasakan M semenjak muncul pemberitaan bahwa hunian liar di kawasan itu akan ditertibkan.

Informasi itu membuat M khawatir karena ia sudah tidak punya tempat tinggal lain. “Lebih sering khawatir sampai susah tidur kadang-kadang. Kami di sini cuma tinggal dan istilahnya ya wong cilik, kalau sampai digusur tidak tahu mau tinggal di mana. Sedangkan masih ada anak-anak yang harus sekolah,” terangnya.

Ia berharap ada pendekatan yang lebih baik kepada para warga yang tinggal di lahan makam Bong Mojo, Solo. Menurutnya, saat ini situasi cukup tegang. Beberapa warga bahkan saling tidak bertegur sapa karena adanya kecurigaan satu sama lain.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo Dilaporkan ke Polisi, Warga Tiarap

“Situasinya lagi enggak enak sekarang, warga saling curiga karena sudah ada laporan ke polisi. Harapannya semoga ada komunikasi yang lebih enak dari Pemkot Solo ke kami. Kami ini juga warga Kota Solo dan juga butuh perhatian dari Pemkot Solo,” ulasnya.

Pengrusakan Aset

Senada dengan M, Ja, warga yang bermukim di kawasan makam Bong Mojo, Solo, sejak 2019 ini juga mengaku ada kekhawatiran jika sewaktu-waktu digusur. Ia menyebut tidak mungkin untuk membeli lahan di daerah sekitarnya apabila terjadi penggusuran.

“Andai digusur, kami tidak tahu mau tinggal di mana, apalagi kalau tiba-tiba kami tidak ada persiapan. Sekarang beli lahan susah, syaratnya banyak dan harganya juga tidak terjangkau, lah seperti kami ini bagaimana beli lahan kalau tidak ada bantuan dari Pemkot Solo,” ujarnya.

Baca Juga: Bukan Gibran, Ini Pelapor Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo ke Polisi

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Solo akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus dugaan jual beli dan penyerobotan lahan makam Bong Mojo ke polisi. Pemkot juga melaporkan adanya pengrusakan aset seperti pagar yang dirusak.

Pelaporan ke polisi dilakukan secara kolektif oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkot Solo sesuai arahan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Polisi yang mendapat laporan juga sudah menindaklanjuti, bahkan sudah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan, yang artinya ada unsur pidana dalam kasus itu.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa lima orang saksi dari kalangan warga dan Pemkot Solo. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya