SOLOPOS.COM - Polisi Sukoharjo menyita ribuan liter ciu dalam operasi pekat, Kamis (25/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Polisi Sukoharjo menyita ribuan liter ciu dalam operasi pekat, Kamis (25/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

SUKOHARJO — Aparat Polres Sukoharjo menyita 1.980 liter ciu, Kamis (25/4/2013). Ciu tersebut dikemas dalam jeriken dan botol minuman mineral, lalu diangkut menggunakan mobil pribadi dan truk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Mapolres Sukoharjo, Kamis, ribuan liter ciu yang disita itu adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh aparat, Selasa (23/4/2013) lalu.

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP I Nyoman Sudana, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, mengatakan di dalam truk berplat nomor H 1377 UJ, polisi berhasil mengamankan barang bukti ciu sebanyak 1.260 ciu. Minuman keras tersebut dikemas dalam 35 jeriken dan tujuh dus. Satu jeriken berisi 30 liter ciu. Sedangkan satu dus berisi 20 botol ukuran 1,5 liter.

Menurut Nyoman, truk tersebut dikendarai oleh Syarif, 51, warga Dukuh Blimbing RT 004/RW 005, Desa Wonorejo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menutup bak truk yang berisi ciu dengan terpal. Namun modus tersebut terendus oleh aparat.

“Polisi membuntuti truk yang mencurigakan itu dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di jalan raya Desa Wonorejo. Ciu itu diduga akan dijual ke luar kota,” ujar Nyoman saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Kamis.

Sementara itu di hari yang sama, sambung Nyoman, polisi juga menangkap Sugiyarto alias Mbah Dul, warga Dukuh Badran Asri, Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, yang mengangkut 24 jeriken berisi ciu menggunakan mobil Isuzu Panther. Ciu yang diangkut dengan mobil berplat nomor AD 8804 UJ, itu berisi 720 liter ciu.

Lebih lanjut Nyoman memaparkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, mobil Panther itu sebelumnya membuntuti pengendara sepeda motor. Saat dilakukan penangkapan, polisi hanya berhasil meringkus pengendara mobil. Sedangkan pelaku yang mengendarai motor berhasil kabur. Diduga ciu tersebut akan dijual di daerah Karanganyar.

“Operasi pekat ini digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Para pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Andhika Bayu Adhitama, mengatakan pihaknya kini masih gencar menggelar operasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk menekan angka para pengonsumsi minuman keras jenis ciu di kawasan Sukoharjo maupun daerah lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya