SOLOPOS.COM - Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto (kanan) dan Kasubaghumas Polres Klaten, Iptu Nahrowi (kiri) menunjukkan ciu jenis baru, yakni ciu gedang klutuk di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020). (Espos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Satsabhara Polres Klaten menyita 350 botol berisi minuman keras atau miras di berbagai daerah di Kabupaten Klaten selama kurun waktu, Minggu-Kamis (19-30/6/2020). Dari hasil miras yang disita, polisi menemukan ciu jenis baru yang sedang naik daun di tengah para pemabuk, yakni ciu gedang klutuk.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Satsabhara Polres Klaten menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) di seluruh daerah di Kabupaten Bersinar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Miras dinilai menjadi musuh bersama. Dalam pemberantasannya, seluruh elemen masyarakat di Klaten diminta proaktif dengan melaporkan tempat penjualan miras kepada anggota polisi.

Hasilnya, selama kurun waktu 11 hari, Polres Klaten menyita 350 botol berisi miras. Selama kurun waktu itu pula, Polres Klaten melakukan 125 kegiatan. Dari beberapa botol berisi miras itu, ada ciu jenis baru.

Horor! 2 Benda Misterius Mirip Jenglot Ditemukan di Mondokan Sragen

Biasanya, ciu yang beredar di lapangan berupa ciu murni. Kali ini, ada ciu jenis baru, yakni ciu gedang klutuk. Harga ciu gedang klutuk dengan ciu murni sama, yakni Rp40.000 per botol ukuran 1,5 liter.

"Saya sendiri tidak paham betul kenapa disebut ciu gedang klutuk. Jumlah ciu gedang klutuk mencapai 115 botol," kata Kasatsabhara Polres Klaten, AKP Edi Sukamto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat (3/7/2020).

Sanksi Tipiring

Edi mengatakan para pedang miras yang tertangkap menjual barang haram tersebut dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring). Di samping itu, juga dilakukan pembinaan karena kadar miras yang dijual tak sampai lima persen.

"Yang dilakukan tipiring ada dua, yakni dari Pedan dan Klaten [perkotaan]. Selain itu, kami lakukan pembinaan [terhadap 93 orang]," ujar Edi.

Wakapolres Klaten, Kompol Adi Nugraha, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan pemberantasan pekat di Klaten akan terus dilakukan. Hal itu guna menciptakan iklim kondusivitas di Kabupaten Bersinar.

"Operasi pekat, terutama pemberantasan miras akan terus kami lakukan," kata Adi Nugroho.

Update Covid-19 Dunia: Kasus Positif di Amerika Serikat Hampir 3 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya