SOLOPOS.COM - Ilustrasi omnibus law. (detik.com)

Solopos.com, NGAWI -- Seorang siswi SMK Negeri 1 Ngawi, Jawa Timur, bernama Novita Widyana, menjadi salah satu penggugat pada permohonan pengujian formil Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan gugatan itu tertanggal 15 Oktober 2020. Selain Novita Widyana, empat warga Ngawi lainnya ikut mengajukan permohonan uji materi UU kontroversial tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Satgas Solo Kesulitan Melacak Pelanggan Warung Soto Kepatihan Kulon Yang Pemiliknya Positif Covid-19

Pantauan Madiunpos.com dalam website resmi MK, Minggu (18/10/2020), permohonan uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja itu bernomor APPP Nomor 2039/PAN-PUU.MK/2020.

Dalam surat permohonan uji materi Omnibus Law itu, siswi SMKN 1 Ngawi itu menjadi salah satu penggugatnya.

Bawaslu Boyolali Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS 10 Kecamatan, Kekurangan Paling Banyak Ngemplak

Sedangkan empat penggugat lainnya yaitu Hakiimi Irawan Bangkid Pamungkas, mantan buruh Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dari Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Penggugat ketiga, Elin Dian Sulistiyowati, tercatat sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya asal Danguk, Kecamatan Karangjati, Ngawi.

Sedangkan penggugat keempat, Alin Septianan, merupakan mahasiswa Universitas Negeri Malang dari Sambiroto, Kecamatan Padas.

Penggugat kelima, Ali Sujito, tercatat mahasiswa STKIP Modern Ngawi, asal Rejuno, Kecamatan Karangjati, Ngawi. Kelima penggugat Omnibus Law asal Kabupaten Ngawi ini mendapat pendampingan enam orang kuasa hukum.

Gibran-Teguh Panasi Mesin Tim Pemenangan Internal PAN Solo, Ini Targetnya

Dalam surat pengajuan gugatan itu, tertulis alasan masing-masing penggugat. Novita Widyana misalnya, siswi SMKN 1 Ngawi jurusan Administrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, menggugat omnibus law karena khawatir dengan nasibnya setelah lulus SMK nanti.

Merasa Diancam, Ketua KNPI Sukoharjo Laporkan Akun FB Hendrik Prastyo Widodo Ke Polisi

Setelah lulus sekolah, siswi ini berencana mencari pekerjaan yang sesuai apa yang ia pelajari selama sekolah. Dengan berlakunya UU Cipta Kerja ia takut akan menjadi pekerja kontrak dengan waktu tertentu untuk selamanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya