SOLOPOS.COM - Polwan Ditlantas Polda DIY mendata sepeda motor milik siswa di SMP Negeri 2 Gamping Sleman, Selasa (10/11/2013). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, JOGJAKepala Disdikpora DIY, Baskara Aji menyambut baik langkah yang ditempuh Ditlantas Polda DIY dengan melakukan razia ke rumah-rumah yang dijadikan kantong parkir siswa SMP. Selama beberapa tahun terakhir upaya sosialisasi pelarangan membawa motor bagi siswa SMP sudah maksimal dilakukan. Kendati demikian adanya kantong parkir atau rumah parkir di sekitar sekolah membuat sekolah tak bisa berbuat banyak.

“Kalau akan dilakukan di seluruh DIY, kami sangat menyambut baik. Koordinasi atau bantuan yang dibutuhkan tentu kami upayakan di lapangan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, rabu (11/12/2013).

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Aji menambahkan pemilik rumah parkir atau kantong parkir sebaiknya tidak menerima bagi siswa SMP yang menitipkan motornya. Selain itu penindakan terhadap pemilik rumah parkir sebenarnya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melihat dari sisi perizinan. “Sepengetahuan saya, semacam itu kan harus memiliki izin,” kata dia.

Berdasarkan pantauan Disdikpora DIY, urainya, tidak hanya di Sleman dan Kota Jogja keberadaan rumah parkir di sekitar sekolah jenjang SMP. Di Gunungkidul, Bantul dan Kulonprogo pun hampir setiap SMP di dekatnya tersedia lahan parkir atau rumah parkir yang menyediakan bagi siswa SMP untuk menitipkan motornya.

“Seperti di Jalan Kapas [Kota Jogja] itu yang parkir di pinggir jalan anak sekolah [SMP] semua. Hampir sama Wonosari, Bantul, Kulonprogo pun demikian,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya