SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Pelajar SMA/SMK sederejat di Kota Solo, Jawa Tengah, yang nekat melakukan konvoi kelulusan pada Senin (13/5/2019) mendatang terancam sanksi tilang. Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Satlantas untuk memberikan sanksi kepada siswa yang tetap nekat berkonvoi sepeda motor.

Diberitakan Solopos.com, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Suyatna, mengimbau siswa SMA/SMK sederejat tidak melakukan aksi huru-hara, seperti konvoi kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas maupun coret-coret seragam setelah pengumuman kelulusan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian, sejumlah netizen menilai ancaman sanksi tilang itu tidak akan membuat siswa takut. Konvoi merupakan kegiatan yang selalu dilakukan sejumlah pelajar SMA setelah pengumuman kelulusan. Komentar tersebut disampaikan lewat akun Instagram @_infocegatansolo yang membagikan berita dari Solopos.com, Kamis (2/5/2019).

Tradisi ya tradisi, tidak boleh diganggu gugat ya lur. Biar kayak kemarin. Digas tradisinya sampai malam pokoknya,” komentar @adhitegar.

Hal salah yang rutin dilakukan dan sering dimaklumi akan dianggap benar dan jadi tradisi,” sambung @rustamastam.

Cuma sekali seumur hidup. Namanya juga anak muda. Kayak enggak pernah muda saja,” imbuh @erlandach.

Biarkan saja. Orang senang kok dilarang. Yang penting enggak ugal-ugalan apalagi jatuh. Jangan sampai menabrak orang. Jangan lupa pakai helm kalau ditilang. Ya sudah dipasrahkan saja. Memang bocah belum waktunya punya SIM,” imbuh @anton_blora.

Meski demikian, ada sejumlah netizen yang menyarankan agar pelajar SMA tidak melakukan konvoi karena aksi tersebut dianggap tidak bermanfaat. “Anak sekolah jelas lulus kok ya pakai konvoi segala. Enggak kayak zamanku dulu,” komentar @tonygriezmann.

Kalau menurutku ya mending enggak usah konvoi-konvoi mending enggak usah corat-coretan. Jangan dibilang tradisinya kayak gitu dari dulu. Kan yang dipakai uangnya sendiri, seragamnya sendiri. Tradisi yang kurang baik semestinya tidak dilestarikan,” saran @hallahurmafinah.

Rayakan bersama keluarga, pasti lebih senang,” imbuh @wikajaya_technik.

Pihak Dinas Pendidikan Wilayah VII juga akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk pemberian sanksi berupa surat bukti pelanggaran (tilang) bagi mereka yang nekat melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor dan melanggar aturan lalu lintas.

Saya mengimbau orang tua tetap mengawasi anak-anak mereka. Sekolah-sekolah diharapkan mengadakan acara budaya dan para siswa diminta mengenakan busana adat Jawa. Hal itu mengantisipasi hal-hal yang tidak diharapkan. Sedangkan untuk pengambilan hasil kelulusan, harus dilakukan orang tua,” terang Suyatna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya