SOLOPOS.COM - perundungan pada anak. (freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemulihan korban perundungan pada anak mesti disertai kerja sama dengan lingkungan di sekitarnya. Dukungan secara rutin akan membantu korban perundungan tak mengalami trauma yang berlarut-larut.

Praktisi Psikologi, Hening Widyawati, beranggapan kasus perundungan yang dialami seorang siswa SD di Kabupaten Wonogiri tak hanya terjadi sekali. Perundungan yang dialami seorang siswa SD di Kabupaten Wonogiri tersebut rentan terjadi. Korban perundungan hingga harus memperoleh pendampingan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Situasinya bisa jadi di lingkungan sekitar rumah. Korban perundungan yang harus sampai mendapat pendampingan itu karena secara psikologis anak sayang kepada Ibunya. Ikatan batinnya kuat. Ada keinginan menjaga dan menyayangi Ibunya meski anaknya sedih karena kondisi sang ibu disabilitas,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Jumat (15/7/2022).

Korban perundungan hingga mengalami trauma disebabkan oleh perundungan yang terjadi lebih dari sekali atau beberapa kali.

”Manusiawi. Ini anak-anak. Kemampuan berpikirnya belum cukup, seperti orang dewasa. Proses pengalaman hidup anak-anak masih minim. Dia tersakiti dan merasa terhina karena orang yang dicintainya [sang ibu] dihina beberapa kali,” tutur Hening.

Baca Juga: 1 Siswa Diduga Jadi Korban Perundungan, Ini Upaya Pencegahannya

Hinaan dan ejekan dari teman sebaya hingga mengakibatkan trauma pada korban memerlukan dukungan yang mesti diberikan secara rutin. Dukungan itu tak hanya fokus ke korban perundungan.

Pendamping korban perundungan juga mesti berkoordinasi dengan Ibunya. Pendamping diminta mulai menyemangati korban perundungan dan mengarahkan agar mulai memaafkan teman-teman sebayanya.

“Anak itu nantinya mesti dibilangi. Kalau ada teman yang mengejek, tenang saja. Biarkan saja. Para perundung itu juga akan lelah sendiri. Jadi, pendamping juga mesti mengajari anak tersebut supaya bersikap ketika menerima ejekan dari temannya,” katanya.

Selain fokus pemulihan, korban perundungan seperti yang dialami seorang siswa SD di Wonogiri juga mesti diberi dukungan tentang kelebihan yang dimiliki. Hal itu diharapkan dapat memberi aura positif pada korban tersebut.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perundungan, Seorang Siswa di Wonogiri Trauma

Sebelumnya diberitakan Solopos.com, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri tengah menangani satu kasus perundungan anak di tahun 2022. Seorang anak laki-laki yang menjadi korban kasus tersebut, kini sudah dalam pendampingan.

“Dia dirundung karena orang tuanya disabilitas. Saat ini kami sedang mendampinginya. Kami lakukan home visit [kunjungan ke rumah] beberapa waktu lalu,” kata Konselor Anak DPPKB P3A Wonogiri, Afrilin Dewi, saat ditemui di Wonogiri, Selasa (12/7/2022).

Berdasar informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus perundungan anak sekolah di Kabupaten Wonogiri tak hanya sekali terjadi. Kejadian serupa pernah terjadi pada 2018. Kala itu, sejumlah siswa kelas VII di SMP Gajah Mungkur 11 Pracimantoro dipukuli siswa kelas VIII dan IX karena tak sepaham.

Perbuatan perundungan itu ditangani Polsek Pracimantoro. Sebanyak 16 siswa yang menjadi pelaku perundungan ke siswa kelas VII tersebut diberi pembinaan oleh aparat setempat setelah diminta push up.

Baca Juga: Membangun Hubungan yang Sehat Ala Forum Anak Wonogiri

Wakil Ketua DPRD Wonogiri dari Fraksi Gerindra, Siti Hardiyani, mengatakan perundungan yang tak hanya terjadi sekali di Wonogiri perlu dibuatkan solusi berupa Peraturan Daerah (Perda) agar dapat melindungi kejadian perundungan anak. Pembahasan Perda membutuhkan diskusi antara Pemkab Wonogiri, lembaga DPRD, dan didampingi akademisi.

“Intinya tiga pihak ini bersama-sama membahas supaya bisa menelurkan produk hukum atau Perda guna mengatasi kasus anak-anak yang mengalami perundungan,” ujarnya.

Dengan adanya Perda tersebut, masing-masing difasilitasi dengan produk hukum yang jelas. Hal itu, seperti anak-anak yang menjadi korban perundungan, orang tua korban, maupun perundung,

“Biar ada solusi dan perundungan dapat dicegah,” ulasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya