SOLOPOS.COM - Ilustrasi stop bullying. (Freepik)

Solopos.com, MALANG — Seorang siswa kelas II sekolah dasar (SD) di Kecamatan Kepanjeng, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban perundungan dan dianiaya kakak kelasnya. Bahkan, korban berinisial MW hingga dirawat di rumah sakit.

Orang tua MW, Edi Subandi, mengatakan anaknya yang masih berusia 8 tahun itu tidak pernah melaporkan kejadian perundungan tersebut. Saat kejadian perundungan pada 11 November 2022, korban saat itu baru sembuh dari penyakit tifus selama sepuluh hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah masuk satu hari, anak saya muntah tidak berhenti dan kepalanya pusing. Saya mengira tifusnya kambuh,” kata dia, Rabu (23/11/2022).

Lantaran kondisinya yang semakin parah, korbna pun mendapatkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan yang ada di dekat rumahnya. Saat itu kondisinya sempat membaik. Namun, berselang beberapa hari kemudian, korban kemudian mengalami kejang-kejang.

“Setelah diberikan obat saat itu agak mereda, namun masih mengeluhkan pusing. Akan tetapi, beberapa hari kemudian terus terasa pusing dan kemudian langsung kejang-kejang,” ujarnya.

Baca Juga: Sadis! Siswa Kelas 2 SD di Malang Jadi Korban Bully, Pelakunya Kakak Kelas

Berdasarkan informasi yang diterima orang tua korban, MW memang kerap menjadi korban perundungan dari sejumlah kakak kelasnya. Sejumlah pelaku seringkali meminta uang kepada korban.

“Latar belakangnya itu pemalakan, dimintai uang saku. Uang saku anak saya Rp6.000, yang Rp5.000 diminta, jadi anak saya hanya memegang uang Rp1.000. Jika uang tidak diberikan, ada kekerasan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kejadian meminta uang dari sejumlah rekan anaknya tersebut bukan merupakan kali pertama terjadi di sekolah. Namun, sejumlah kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.

“Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini masalahnya urusan nyawa. Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Miliki Alam Indah, Wagub Jatim Ajak Warga Soloraya Berwisata ke Madiun Raya

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus perundunagn yang menimpa MW. Pelaku perundungan itu diduga dilakukan tujuh orang yang merupakan kakak kelas korban.

Penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh dari luka akibat peristiwa perundungan tersebut.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku, sambil menunggu korban sembuh,” ujarnya.

Dia menyampaikan berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan itu dilakukan sejak korban berada di kelas satu SD dan saat ini korban sudah kelas dua.

“Perundungan atau penganiayaan itu kerap dilakukan sejak korban kelas satu sampai sekarang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya