SOLOPOS.COM - Kondisi SDN Brumbun, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa (4/8/2020).

Solopos.com, MADIUN -- Wahyu Agus Nurtino, 12, siswa kelas VI SDN Brumbun, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara online oleh pihak sekolah gara-gara tidak memiliki smartphone.

Pihak sekolah memang mengeluarkan kebijakan selama masa pandemi Covid-19 kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di rumah masing-masing siswa. Sedangkan pihak guru akan memberikan tugas dan memantau KBM melalui grup aplikasi perpesanan instan Whatsapp (WA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk memiliki WA, tentunya siswa atau orang tua siswa harus memiliki smartphone yang terkoneksi internet. Tetapi itu tidak dimiliki Wahyu. Untuk menyiasati supaya bisa memantau tugas dari guru, anak semata wayang pasangan Slamet Nursanto dan Solehatin itu selama ini numpang belajar di rumah temannya, Arya.

Tanah Uruk Tol Diduga Jadi Sarang Ribuan Tikus, Petani Sragen Resah

Ekspedisi Mudik 2024

Arya, teman satu kelasnya itu berbaik hati untuk membagikan informasi tugas kepadanya. Jadi saat ada tugas dari guru, Wahyu datang ke rumahnya untuk melihat apa saja tugas yang diberikan guru. Kemudian mereka mengerjakannya secara bersama-sama.

Dengan polos, Wahyu ini bercerita kalau dirinya tidak memiliki smartphone untuk mengikuti KBM online dari sekolah. Begitu juga kedua orang tuanya, tidak memiliki smartphone yang bisa untuk mengunduh aplikasi WA.

“Sejak masuk kelas VI, itu kan guru ngasih tugas lewat WA. Saya tidak punya WA, jadi ikut ke teman, Arya. Saat ada tugas, saya pergi ke rumahnya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Desa Brumbun, Selasa (8/4/2020) pagi.

Dilarang Pihak Sekolah

Namun, usahanya untuk tetap terus memantau tugas belajar itu justru ditentang oleh pihak sekolah. Guru dari SDN Brumbun justru melarangnya untuk ke rumah Arya dengan alasan mematuhi protokol kesehatan, tidak berkerumun. Padahal di tempat temannya itu, Wahyu mengaku paling banter hanya ada tiga siswa yang ikut belajar kelompok.

Karena dilarang, saat ini ia hanya belajar mengandalkan buku LKS dari sekolah. Ia pun tidak memantau lagi kegiatan belajar mengajar dan tugas yang diberikan guru melalui grup WA yang dibuat oleh pihak sekolah.

“Harusnya kemarin [Senin], saya melihat tugas guru di grup WA. Tapi, karena tidak boleh. Saya belajar lewat LKS. Untuk tugas ya tidak mengerjakan,” ucapnya. Mengenai kunjungan dari pihak guru, Wahyu mengaku selama ini belum pernah dikunjungi oleh guru.

Bandara Adi Soemarmo Solo Tambah Jam Operasional, Ini Detailnya

Saat dikonfirmasi, pihak SDN Brumbun enggan memberikan keterangan terkait nasib Wahyu setelah dilarang belajar kelompok di rumah Arya. Saat itu, wartawan yang datang ke sekolah ditemui kepala SDN Brumbun dan beberapa guru.

Kepala sekolah pun enggan berkomentar terkait adanya larangan belajar kelompok yang dilakukan oleh Wahyu. Ia hanya bilang dalam kondisi pandemi, kegiatan belajar kelompok memang tidak diperbolehkan.

Pihak SDN Brumbun Madiun pun mengklaim sudah menginventarisir seluruh siswa yang memiliki gadget. Dari seluruh siswa kelas VI, semuanya diklaim memiliki gadget.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya