Solopos.com, SOLO -- Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea baru-baru ini mengaku dihubungi oleh banyak orang. Hotman Paris diminta untuk memberi perhatian terhadap kasus ZA, siswa di Malang, Jawa Timur (Jatim), yang terancam hukuman seumur hidup karena dakwaan membunuh begal.
Sebelum menanggapi persoalan tersebut, Hotman Paris menyapa Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jaksa Agung, Komisi III DPR, dan Pengadilan Negeri (PN) Malang melalui video yang dia unggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (19/1/2020). Hotman Paris dia mempertanyakan dakwaan tersebut jika pembunuhan terjadi untuk membela diri.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Sudah ribuan orang yang menghubungi saya untuk memberi perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhahn berencana Pasal 340 KUHP katanya. Padahal lelaki muda itu membunuh karena membela kekasihnya yang hendak diperkosa," kata Hotman.
Sosok Raden Rangga Petinggi Sunda Empire di Mata Keluarga: Jarang Pulang
"Kalau benar faktanya seperti itu, sangat dipertanyakan kenapa bisa didakwa melakukan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP. Ini masalah seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.
View this post on Instagram
Hotman Paris menilai kasus tersebut merupakan masalah seluruh rakyat Indonesia sehingga dia meminta publik untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus ini.
"Kita harus membela hukum di negeri ini. Agar benar-benar hukum benar ditegakkan sesuai fakta di persidangan. Seluruh rakyat Indonesia beri perhatian pada kasus ini," kata dia.
Baca Juga: Pasangan Mahasiswa Digerebek Polisi saat Indehoi di Hotel Melati
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, pelajar berinisial ZA, 17, diduga membunuh begal bernama Misnam dengan cara menikam pada 8 September 2019 lalu. Atas perbuatannya tersebut, ZA terancam hukuman seumur hidup.
ZA mengaku melakukan hal tersebut lantaran terpaksa. Pada saat itu, Misnam hendak memperkosa kekasihnya dan mencuri sepeda motornya.