SOLOPOS.COM - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara Hari Pahlawan di Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen, Rabu (10/11/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN ­– Mulai 2022, manajemen tata laksana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan menggunakan sistem merit supaya jenjang karier aparatur sipil negara (ASN) jelas. Pemkab Sragen tidak lagi melakukan lelang jabatan atau open bidding dalam pengisian jabatan eselon II, termasuk pengisian Sekretaris Daerah (Sekda).

Penjelasan itu diungkapkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui wartawan seusai mengikuti upacara Hari Korpri di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Senin (29/11/2021). Bupati mengapresiasi kinerja ASN Sragen yang terus berinovasi meskipun dalam keterbatasan di masa pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Berkat Instruksi Bupati, Zakat dari ASN Sragen Capai Rp7,7 Miliar

Dia menyampaikan pada 7 Desember 2021 mendatang Pemkab Sragen kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang metode dan sistem penatalaksanaan ASN dengan menggunakan sistem merit terbaik. Dia menyebut di Jawa Tengah hanya ada tiga kabupaten yang mendapat penghargaan itu, yakni selain Sragen ada Kabupaten Wonogiri dan Purworejo.

“Sistem merit itu sudah sesuai dengan komitmen kami untuk memanajemen AS secara profesional. Sistem merit itu menjadi salah satu indikatornya. Ke depan tidak ada lagi open bidding tetapi dalam karier ASN sudah terprogram sejak awal. Kami memetakan potensi ASN sejak awal sudah diketahui arahnya kemana sehingga jenjang kariernya terbuka,” ujarnya.

Yuni menerangkan kalau open bidding itu assessment yang dilakukan secara umum sehingga tidak langsung mengarah ke masing-masing. Dia mengatakan setiap sistem itu ada kekurangannya dan sistem merit ini lebih mendekati sempurna.

Baca Juga: ASN Sragen Diimbau Sisihkan 1,5% Penghasilan untuk Jajan Produk UMKM

Berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN, sistem didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adik, wajar, dan tanpa diskriminasi.

“Jadi ke depan dalam rekrutmen calon Sekda itu sudah tidak lagi melakukan open bidding tetapi menggunakan assessment dengan sistem merit. Seleksi sekda itu kemungkinan akan dilakukan pertengahan 2022 mendatang. Dalam seleksi Sekda ini terbuka untuk para ASN di wilayah Jawa Tengah. Doakan Sragen bisa mendapatkan Sekda yang lebih baik dari Pak Tatag!” ujar Yuni, sapaan akrab Bupati.

Di sisi lain, Bupati mengapresiasi kinerja ASN yang mampu mendapatkan penghargaan baik tingkat provinsi maupun nasional. Penghargaan itu di antaranya Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat madya, penghargaan Bhumandala tentang simpul jaringan informasi geospasial terbaik, penghargaan Indonesian investment award 2021 terkait dengan investasi daerah, dan juara umum Indeks Daya Saing Daerah Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Indonesia Raya Berkumandang Tiap Pukul 10.00 WIB, ASN Sragen Wajib Sikap Sempurna!

“Pada momentum Hari Korpri ini merupakan momentum untuk refleksi. Saya apresiasi kinerja terbaik ASN, meskipun pandemi Covid-19 masih tetap bekarya dengan melahirkan inovasi-inovasi. Jangan berpuas diri tetapi terus bersemangat untuk berinovasi karena dunia dinamis. ASN harus open minded [berpemikiran terbuka], penyederhanaan kinerja dan berkolaborasi dengan semua pihak, profesional, dan kompeten dalam mewujudkan visi Sragen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya