SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video aksi ekshibisionisme yang diduga dilakukan Siskaeee di Bandara YIA. (Twitter/Harian Jogja)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Perempuan yang di dunia maya dikenal dengan sebutan Siskaeee ini mendapatkan penghasilan Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan dari konten yang dia buat.

Polda DIY menyampaikan Siskaeee yang memiliki nama asli FCN, 23, ini mendapatkan penghasilan setiap bulan dari konten yang dia buat. Rata-rata penghasilan FCN dari konten tersebut Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keuntungan tersebut diperoleh dari akun Onlyfans. Nilai keuntungan dari setiap subscriber atau member 5 Dollar Amerika. Penghasilan tersebut bisa ditarik ketika mendapatkan akumulasi 500 Dollar Amerika.

Baca Juga : Polisi Sita 2.000 Video dan 3.700 Foto Siskaeee, Pamer Payudara Semua?

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu, menyampaikan Siskaeee mendapatkan penghasilan fantastis dari konten berbayar tersebut selama kurun waktu tertentu.

Siskaeee, katanya, memiliki akun konten berbayar sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021. “Adapun, pendapatan kotor tersangka selama memiliki akun konten berbayar sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021 154.013.73 Dollar Amerika atau setara lebih dari Rp2,19 miliar,” kata Roberto saat menggelar jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021).

“Sementara, untuk pendapatan bersihnya yakni sejumlah 123.205.30 Dollar Amerika atau setara lebih dari Rp1,75 miliar,” imbuh dia.

Baca Juga : PPKM Level 3 Batal, Salatiga Tetap Lakukan Penyekatan Jalan

Polda DIY menyampaikan Siskaeee kerap membuat video tak senonoh di area publik. Kali terakhir dia lakukan di tempat parkir lantai dua Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Motif Ekonomi

Dalam video tersebut Siskaeee memperlihatkan payudara dan alat kelaminnya. Ternyata, perempuan yang memiliki nama asli FCN itu kerap melakukan eksibisionisme di tempat publik karena didorong hasrat kepuasaan seksual.

“Ada tiga daerah yang sering digunakan FCN untuk pengambilan video dan foto, yaitu Jogja, Jakarta dan Bali. Di antara daerah tersebut tersangka sering melakukan pengambilan video di tempat umum [mall, parkiran, rest area jalan tol, toko buku, swalayan, dan lain-lain]. Dan di ruangan tertutup [kos, hotel, tempat gym, kamar mandi pesawat, dan lain-lain],” jelasnya.

Baca Juga : Terungkap! Ini Motif Siskaeee Pamer Payudara dan Kelamin di Tempat Umum

Roberto menyampaikan perempuan 23 tahun itu kerap memamerkan organ intimnya kepada orang lain. Targetnya orang tak dikenal dan di tempat umum. Dia juga menyampaikan hasil pemeriksaan psikologis Siskaeee atau FCN.

“Perilakunya sering impulsif dan kompulsif. Di mana saat yang sama, ia merasa gembira, takut, gelisah, dan mendapatkan kepuasan dengan memamerkan kelamin atau bagian tubuh yang lain,” kata Roberto.

Ia juga mengatakan Siskaeee melakukan aksi itu untuk mendapatkan penghasilan. Siskaeee telah merekam dan mengunggah foto maupun video aksi pornografinya itu sejak 2017 hingga sekarang. Polisi membongkar akun yang dimiliki Siskaeee.

Baca Juga : PPKM Level 3 Nataru Batal, Gibran: Yang Penting Tak Sulitkan Warga

“Ada tujuh situs yang digunakan FCN untuk memposting setiap konten yang dibuatnya. Di antaranya ada yang sudah di-banned [dilarang] dan masih ada beberapa yang bisa diakses. Bahkan, mendapatkan bayaran dari situ,” jelasnya.

Polisi menjerat FCN menggunakan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No.44/2008 tentang Pornografi. Ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Polisi juga akan menggunakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No.19/2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya