SOLOPOS.COM - Kepala Desa (Kades) Jenar, Kecamatan Jenar, Samto, meminta maaf terkait baliho makian untuk pejabat. (istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Kades Jenar, Samto, belakangan kerap bersikap kontroversial. Ia memasang baliho berisi makian kepada pejabat pemerintah dan menyebut zaman reformasi tidak lebih baik daripada zaman PKI. Setelahnya ia mengamuk dengan mendorong meja saat acara hajatan warganya dibubarkan Satgas Covid-19 karena melanggar aturan PPKM Darurat.

Belum lagi keengganannya memakai masker dengan alasan membuat nafasnya sesak. Terbaru, pria 51 tahun itu tak terima tiga warganya dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Samto menyebut ketiga warganya meninggal karena ditelantarka dokter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, di balik sikapnya yang kontroversial, terungkap sisi positif dari sang kades. Ternyata, dalam dua tahun terakhir, Samto rela menanggung semua pajak bumi bangunan (PBB) warganya. Langkah itu dilakukan Samto demi meringankan beban warganya.

Baca Juga: Kades Jenar Sragen Berulah Lagi, Tak Terima 3 Warganya Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19

“Saya tidak tahu apakah ada kepala desa lain yang juga menanggung semua tanggungan PBB warganya. Kalau tidak ada, mungkin saya yang pertama. Total saya harus mengeluarkan biaya Rp32 juta/tahun untuk membayar PBB warga. Kepada warga, saya hanya meminta balasan doa kesembuhan untuk saya. Karena warganya ada banyak, saya berharap ada beberapa doa warga yang bisa dikabulkan sehingga saya bisa sembuh dari sakit,” ujarnya.

Ini adalah periode kali ketiga Samto menjabat Kades Jenar. Periode pertama ia menjabat kades pada 2002-2007, kedua pada 2007-2013. Saat itu, aturan hanya membolehkan kades menjabat selama dua periode. Setelah ada aturan yang membolehkan kades menjabat tiga periode, atas permintaan warga, Samto turut meramaikan Pilkades 2019 dan memenanginya.

Baca Juga: Sering Buat Geger, Kades Jenar Sragen Mengaku Mudah Emosi Karena Stroke

“Gaji saya itu Rp4 juta/bulan. Sebanyak Rp3,5 juta sudah dipotong untuk membayar utang. Jadi saya hanya menerima Rp500.000. Untuk membayar PBB Rp32 juta/tahun, itu dari hasil panen tebu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya