SOLOPOS.COM - Legislator mengikuti rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Sragen, Senin (6/6/2022). (Istimewa/Aris Surawan)

Solopos.com, SRAGEN – Komisi IV DPRD Sragen menemukan indikasi perencanaan anggaran pada APBD 2021 kurang matang di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lantara adanya sisa gaji pegawai di hampir semua OPD di bawah koordinasi Komisi IV mencapai Rp30 miliaran. Sisa gaji pegawai tersebut menjadi penyumbang sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBD 2021.

Penjelasan itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto saat ditemui wartawan di DPRD Sragen, Rabu (8/6/2022). Sugiyamto menerangkan hampir semua OPD di bawah leading sector Komisi IV DPRD Sragen menyisakan gaji pagawai yang cukup signifikan. Dia menyebut sisa gaji pegawai terbanyak ditemukan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen yang mencapai Rp30 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sisa gaji pegawai itu menyebar di semua puskesmas. Dengan laporan tersebut maka kami meminta data sisa gaji pegawai di seluruh OPD lainnya di bawah leading sector Komisi IV, seperti di Dispora [Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga] sebanyak Rp300 juta dan di Disnaker [Dinas Tenaga Kerja] sebanyak Rp98 juta. Kenapa gaji pegawai bisa sisa, karena pensiun atau bagaimana?” ujar legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) itu.

Dia menyebut ada 10 OPD yang masuk dalam koordinasi Komisi IV dan hampir semua ada temuan sisa gaji pegawai. Dengan sisa gaji pegawai itu, ujar dia, otomatis menyumbang Silpa APBD 2021 yang bisa digunakan pada APBD 2022.

“Kami melihat tata cara perencanaan anggaran di OPD itu tidak matang. Sisa gaji itu ternyata untuk cadangan gaji ketika ada PNS [pegawai negeri sipil] yang pindah ke Sragen. Ada pula gaji untuk guru tidak tetap [GTT] dan pegawai tidak tetap [PTT] sudah dianggarkan setahun. Demikian pula untuk PPPK [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja] juga sudah dianggarkan setahun. Cadangan gaji pegawai ini menjadi besar. Mestinya OPD memiliki target waktu kapan pengangkatan honorer menjadi PPPK itu sehingga perencanaan anggarannya riil,” ujarnya.

Baca Juga: FPDIP DPRD Sragen Siap Patungan Kembalikan Gaji 2 Tahun Suwarti

Sekretaris DKK Sragen Fanni Fandani membenarkan bila sisa gaji pegawai di DKK mencapai Rp30 miliaran. Fanni menjelaskan sisa gaji pegawai itu untuk cadangan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sragen, dr. Aris Surawan, menyampaikan FPKS mengkritisi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang diajukan Bupati ke DPRD Sragen dalam rapat paripurna beberapa hari lalu. Aris mendorong kepada Pemkab untuk menyampaikan ekstensifikasi apa saja yang bisa meningkatkan target pendapatan daerah. Dia juga menanyakan intensifikasi sumber-sumber pendapatan apa saja yang dilakukan Pemkab, terutama berkaitan dengan pajak dan retribusi.

“Potensi kebocoran anggaran bisa ditekan dengan kapasitas dan integritas pegawai, sehingga ada upaya peningkatan kapasitas dan integritas SDM [sumber daya manusia], khususnya pada pajak dan retribusi. Adanya e-budgeting, e-audit, dan e-procurement sudah mampukah menekan potensi kebocoran anggaran itu,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Sejarah Asli Sendang Ontrowulan di Gunung Kemukus Sragen

Aris melihat ada penurunan pendapatan daerah dengan membandingkan realisasi pendapatan daerah 2020 dengan 2021. Dia menyebut seperti retribusi pelayanan pasar yang turun dari Rp6,44 miliar pada 2020 menjadi Rp4,68 miliar pada 2021. Dia mengungkapkan retribusi pengujian kendaraan bermotor juga turun dari Rp680,98 juta pada 2020 menjadi Rp610,74 juta pada 2021.

“Retribusi penggantian beaya cetak peta menurun dari Rp355,75 juta di 2020 menjadi Rp243,5 juta di 2021. Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum juga statis di angka Rp729,32 juta pada 2020 dan 2021,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya