SOLOPOS.COM - Kakorlantas, Irjen Istiono; bersama Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan; Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan; dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, meresmikan E-TLE di Mapolda, Kamis (16/1/2020). (detik.com)

Solopos.com, SURABAYA — Pengguna kendaraan bermotor di Surabaya harus berpikir ulang untuk melanggar lalu lintas seperti menerobos lampu lemah meski tak ada polisi yang menjaga. Itu karena per hari  ini, Kamis (16/1/2020),  sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias e-tilang sudah diberlakukan penuh di Kota Pahlawan tersebut. Bukan lagi uji coba.

Peluncuran program ini dilakukan oleh Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Istiono, didampingi Kapolda Jatim, Irjen Luki Hernawan; Dirlantas Polda Jatim, Kombes Indra Dermawan; dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam sambutannya, Istiono mengatakan sistem e-tilang di Surabaya memiliki perbedaan dengan di daerah lain. “ETLE manfaatnya banyak sekali dan yang dibuat Jawa Timur [Surabaya] sungguh lain,” ujar Istiono di Mapolda Jatim seperti dikutip detik.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Perbedaannya yakni kamera yang digunakan di Surabaya ini kemampuan pendeteksinya lebih bagus. Bahkan, kamera yang digunakan di Surabaya akan dijadikan standar untuk daerah lain.

“Padahal yang kami berikan ke jajaran ini standarnya sudah standar merek dunia. Tapi di Jawa Timur, lewat Bu Risma, ETLE di sini sesuai dengan kemauan kami, karena tenaga ahli langsung dari ITS [Institut Teknologi Sepuluh Nopember], jadi ini sangat bagus sekali kalau perlu menjadikan proyek di sini dan akan dijadikan standar untuk wilayah wilayah lain, supaya kami pakai line-nya Jawa Timur,” papar Istiono.

Cara kerja e-tilang adalah memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar. Istiono berharap program ini bisa menekan angka kecelakaan.

Sebelum diresmikan hari ini, e-tilang telah diuji coba selama sepekan mulai Rabu (8/1). Setiap harinya, polisi menindak rata-rata 100-an kendaraan yang didominasi pelanggaran masyarakat yang tak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu hingga markah dan bermain ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya